Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMISAHAN Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dari Kementerian Keuangan sehingga menjadi satu instansi tersendiri dinilai perlu untuk dilakukan. Hanya, itu perlu dilakukan dengan hati-hati agar tak menjadi bumerang bagi keuangan negara.
Usulan pemisahan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai dari Kemenkeu bergulir sejak masa Pilpres 2024. Wacana yang menyeruak ialah dua direktorat itu dilebur menjadi satu badan yang khusus mengurusi penerimaan negara.
Hal itu diungkapkan Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin dalam diskusi publik bertajuk Dilema Kabinet Prabowo dalam Bingkai Koalisi Besar di Universitas Paramadina, Jakarta, Kamis (11/7). "Pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) memang ideal dan akan kuat kalau dia berada langsung di bawah presiden. Karena memang Kemenkeu terlalu powerful, mengurusi penerimaan, ada perbendaharaan, di bawahnya juga ada perusahaan-perusahaan. Jadi terlalu overload," ujarnya.
Baca juga : Pengamat: Perang Argumen Mahfud-Sri Mulyani Harus Diselesaikan
Urusan penerimaan negara, kata Samirin, saat ini berada di tangan Direktur Jenderal, eselon I yang kedudukannya berada di bawah menteri. Dus, tak ada kekuatan yang lebih untuk menetapkan ketentuan terkait pajak maupun bea dan cukai lantaran keputusannya berada di tangan menkeu.
Karenanya, menurut Samirin, perlu kedudukan yang kuat untuk pengurus penerimaan negara tersebut. Namun dia juga menekankan agar pembentukan BPN tak serta merta dilakukan di tahun pertama dari pemerintahan baru.
Pasalnya, jika terjadi sedikit kesalahan dalam prosesnya, akan timbul dampak yang luar biasa pada fiskal negara. "Karena begitu ada problem, fiskal yang sudah mepet ini akan menjadi semakin parah. Makanya pembentukannya harus hati-hati," tuturnya. (Z-2)
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
KPK gelar dua OTT di Kalsel dan Jakarta terkait pajak dan bea cukai. Menkeu Purbaya sebut momen perbaiki instansi pajak dan Bea Cukai
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
Menkeu Purbaya targetkan tax ratio 11–12% pada 2026, optimistis penerimaan pajak membaik seiring pemulihan ekonomi dan perkuat pertumbuhan DJP.
Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran melibatkan konflik agraria antara warga sipil dan entitas pengelola aset negara yang berakhir pada dugaan praktik rasuah di meja hijau.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved