Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

101 Pelaku Industri Tekstil Apresiasi Keputusan Pemerintah Hentikan Pengenaan Bea Masuk Antidumping

Basuki Eka Purnama
23/6/2025 20:23
101 Pelaku Industri Tekstil Apresiasi Keputusan Pemerintah Hentikan Pengenaan Bea Masuk Antidumping
Ilustrasi--Pekerja melakukan proses penarikan benang filamen dari olahan limbah botol plastik bekas untuk pembuatan fiber dacron di Pabrik PT Inocycle Technology Group di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.(ANTARA/Muhammad Iqbal)

KEPUTUSAN pemerintah menghentikan pengenaan Bea Masuk Antidumping (BMAD) atas produk benang filamen asal Tiongkok disambut positif oleh 101 pelaku industri tekstil.

Mereka menyatakan dukungan, meski langkah tersebut mendapat penolakan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI).

Salah satu pelaku industri benang asal Bandung, Amril Firdaus, menilai keputusan pemerintah sebagai langkah berani dan berpihak pada industri padat karya.

Ia menyebut, sebagian pihak yang mendukung BMAD justru bukan perusahaan padat karya dan enggan berinvestasi pada modernisasi mesin.

“Kalau BMAD diberlakukan, justru itu kehancuran bagi industri tekstil,” katanya.

Dia pun mengapresiasi pemerintah. “Kami, yang tergabung bersama 101 perusahaan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, dan Menteri Perdagangan Bapak Budi Santoso, yang telah tegas membela perusahaan padat karya,” ujarnya, Minggu (22/6).

Dia menampik klaim APSyFI bahwa penghentian BMAD akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Amril juga mengajak seluruh pelaku usaha tekstil untuk fokus memperjuangkan pengenaan BMAD terhadap pakaian jadi atau garmen.

Ia menjelaskan, selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.

“Indonesia ini produsen tekstil, masa malah jadi tujuan ekspor baju bekas. Itu memprihatinkan,” ujarnya. (Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya