Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEMENTERIAN Perdagangan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait dengan penetapan bea masuk tindakan pengawasan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD). Ini dilakukan untuk melindungi produk tekstil Indonesia yang saat ini terpuruk.
"Nanti akan dilihat tiga tahun terakhir rata-rata impor kita tidak bicara satu negara, tetapi semuanya. Kalau impornya melonjak yang mematikan industri kita secara aturan nasional boleh kita mengenakan BMTP, Bea Masuk Tindakan Pengamanan," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Jumat (5/7).
Pria yang akrab disapa Zulhas itu juga menyatakan bahwa beberapa waktu lalu dirinya bersama menteri yang lain telah melakukan rapat terbatas dengan Presiden. Rapat tersebut, sambung dia, membahas tentang tujuh barang yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Indonesia.
Baca juga : Kebijakan Bea Masuk Antidumping Segera Diterbitkan
"Rapat itu kemarin memutuskan ada tujuh yang harus mendapatkan perhatian khusus, yaitu TPT, pakaian jadi, keramik, elektronik, beauty atau kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, sama alas kaki. Tujuh itu," kata dia.
Kemendag, sambung dia, akan terus melakukan segala upaya sesuai dengan ketentuan dan aturan, baik aturan nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia separti WTO dan lain-lain. Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) akan melihat rata-rata impor produk-produk tersebut dalam periode tiga tahun terakhir.
"Dicek dari asosiasi datanya, yang bangkrut yang mana, yang tutup yang mana. Setelah itu baru akan ditentukan bea masuk tindakan pengamanan, berapa akan dihitung yang bisa mengamankan produk-produk kita. Dari mana? Dari mana saja, bisa jadi dari Eropa, dari Australia, dari Amerika, dari Tiongkok, kita tidak hanya satu negara, jadi namanya BMTP," tegasnya.
Tindakan yang sama, lanjut dia, juga dilakukan oleh Komite AntiDumping Indonesia (KADI), yaitu melakukan kajian terkait impor produk dalam periode tiga tahun terakhir. Adapun hasil dari kajian tersebut nanti berupa BMAD.
"Antidumping bisa kita kenakan. Nanti dicek dulu oleh KADI. Misalnya ada keramik, ada alas kaki, ada buah-buahan, ada hasil hortikultura, dilihat 3 tahun terakhir kayak mana, melonjak enggak? Yang mematikan usaha, kita boleh mengenakan BMAD. Lagi dihitung. Kira-kira itu intinya," pungkas dia. (Z-2)
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang baru disepakati dengan Peru akan mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas.
Mendag menyebut proses negosiasi dengan AS terkait tarif resiprokal masih berjalan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan bahwa tarif impor yang dikenakan kepada Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) akan tetap sebesar 19%.
Kemendag terus mendorong kurasi produk lokal, khususnya produk UMKM, agar memenuhi standar pasar domestik dan internasional.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa Indonesia bisa mendapatkan setidaknya dua keuntungan dari pengenaan tarif Indonesia ke Amerika Serikat sebesar 19%.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
APSyFI meminta pemerintah segera membenahi perihal penerbitan Sertifikat Keterangan Asal (SKA) atas barang-barang yang diekspor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan perkembangan terbaru terkait dengan kasus tuduhan Countervailing Duties (CVD) dan Anti-Dumping udang beku Indonesia ke AS.
EKONOM Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri menyoroti kinerja industri manufaktur yang terus menurun.
BEBERAPA implikasi akan terjadi apabila pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) dari hasil investigasi Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) diterapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved