Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH saat ini sedang mengkaji lebih lanjut terkait dengan penetapan bea masuk beberapa produk impor sebesar 200 persen untuk melindungi produk tekstil Indonesia yang saat ini sedang terpuruk.
Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, menyampaikan bahwa penetapan bea masuk tersebut memiliki dampak positif dan negatif yang harus diperhatikan.
"Dampak positif implementasi tarif 200 persen, impor berkurang, maka transaksi pembayaran dengan menggunakan USD berkurang sehingga devisa juga tidak digunakan untuk membayar belanja impor itu," ujar Esther saat dihubungi pada Minggu (7/7).
Baca juga : Lindungi Industri Tekstil, Pemerintah Perpanjang Aturan Bea Masuk Tindakan Pengamanan
Di sisi lain, Esther menyatakan bahwa dampak negatif apabila nantinya kebijakan tersebut diimplementasikan adalah bahan baku impor yang dibutuhkan juga akan sulit masuk ke Indonesia.
"Sehingga kebutuhan industri akan bahan baku impor juga akan sulit dipenuhi," tegasnya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa pemerintah harus bisa memastikan impor bahan baku yang nantinya berkurang bisa digantikan dengan bahan baku substitusi impor.
"Jika hal ini tidak bisa dipenuhi maka industri akan kesulitan berproduksi," ungkap dia.
Terakhir, ia juga mengingatkan pemerintah sebaiknya menghalau produk impor barang jadi yang menjadi kompetitor produk Indonesia seperti baja, elektronik, dan tekstil. (Fal/Z-7)
Indonesia Relakan Transmisi Elektronik Tak Dipungut Bea Masuk
Pemerintah, selama ini, sudah berusaha keras memberantas aktivitas impor ilegal dengan menerbitkan berbagai peraturan dan dasar hukum melarang kegiatan tersebut.
Selama ini, industri tekstil dalam negeri telah menyepakati skema nontarif dengan memprioritaskan penyerapan produksi lokal, dan hanya mengimpor sesuai kebutuhan.
Indonesia menempati peringkat ke-122 secara global dan paling rendah dalam keterbukaan perdagangan di kawasan Asia Tenggara.
Pengusaha susu lokal tidak boleh hanya bergantung pada proteksi pemerintah seperti pengenaan bea masuk susu impor, tetapi juga fokus pada peningkatan efisiensi dan daya saing.
Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan impor pakaian asal Tiongkok.
INDEF menilai meskipun tarif bea masuk ke Amerika Serikat turun, tidak menjamin ekspor dan impor produk tekstil Indonesia lebih kompetitif.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Potensi zakat, misalnya, mencapai Rp327 triliun per tahun, tetapi realisasinya masih jauh di bawah angka tersebut.
Indef menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam mengisi kursi pimpinan dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
PERLU ada penguatan tata kelola dan audit rutin dalam pengelolaan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar Danantara terhindar dari penyimpangan.
KEPALA Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman menilai penurunan impor Indonesia memberikan sinyal perlambatan industri manufaktur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved