Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho menegaskan tidak boleh ada rangkap jabatan dalam mengisi kursi pimpinan dalam pengelolaan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Ia berpandangan rangkap jabatan dapat memengaruhi kepercayaan investor. Seperti diketahui, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani ditunjuk sebagai Kepala Badan Pelaksana (Chief Executive Officer/CEO) Danantara. Kemudian, Wakil Menteri (Wamen) BUMN Dony Oskaria menjadi Chief Operation Officer (COO) atau pelaksana di bidang operasional Danantara.
"Jadi, tidak bisa merangkap jabatan di Danantara," kata Andry dalam Diskusi Publik bertajuk Danantara: Bagaimana dan Untuk Siapa? secara daring, Senin (24/2).
Andry berpendapat baik Rosan maupun Donny mesti memilih salah satu kursi jabatan agar dapat fokus dalam mengoperasikan suatu kementerian atau lembaga. Kemudian, upaya tersebut diyakini bisa menghindari potensi konflik kepentingan. Pasalnya, publik khususnya investor akan bertanya-tanya mengenai rangkap jabatan yang ada di Danantara.
"Idealnya menurut saya, CEO dan COO yang saat ini menjabat sebagai sebagai menteri dan wamen, menurut saya harus mundur. Karena ini menghilangkan konflik kepentingan dan tentu saja meningkatkan kepercayaan investor," jelas Andry.
Menurutnya, Rosan dan Donny bisa fokus mengurus Danantara, karena badan itu mengelola aset perusahaan negara yang amat besar. Jadi, dibutuhkan dedikasi dan waktu untuk mengurus badan pengelola investasi (sovereign wealth fund/SWF) Indonesia tersebut.
"Tentu saja menurut saya, menteri investasi harus turun dan mengelola Danantara secara profesional. Kita harapkan juga anggota dewan dan jajaran Danantara bisa bersikap profesional. Kalau bisa tidak punya konflik kepentingan," pungkasnya. (I-2)
PRESIDEN Prabowo Subianto bertemu dengan petinggi perusahaan global di Amerika Serikat, Jumat (20/2) waktu setempat. Dalam pertemuan itu Indonesia memperkuat sistem investasi
Presiden Prabowo Subianto memperingatkan direksi BUMN terkait pengelolaan aset negara, bakal minta Kejaksaan periksa mereka.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menegaskan lembaganya akan tetap menjaga independensi di tengah rencana badan pengelola investasi tersebut menjadi pemegang saham PT BEI
Brian menjelaskan bahwa logam tanah jarang merupakan material strategis yang menjadi kunci dalam pengembangan industri kendaraan nasional (mobnas),
Indonesia berhasil memenangkan bidding lahan di Mekkah untuk Kampung Haji. Pemerintah akan membangun hotel dan kawasan khusus jemaah haji Indonesia
Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani dipanggil Presiden Prabowo Subianto Sabtu malam.
BPKH menilai revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji menjadi momentum strategis bagi lembaga tersebut untuk memperkuat tata kelola dan fleksibilitas investasi serta penguatan peran anak usaha.
Prabowo menyaksikan penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dan perusahaan teknologi Inggris Arm Limited.
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan pimpinan dari 12 perusahaan investasi terbesar dunia dalam upaya memperkuat kemitraan strategis, dalam pertemuan yang berlangsung di Washington DC.
COO Danantara Indonesia sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria melakukan kunjungan kerja ke Jalan Tol Pekanbaru–Padang Seksi Padang–Sicincin.
Proyek Waste-to-Energy (WTE) Danantara kini memasuki fase penentuan menjelang pengumuman pemenang lelang tahap pertama yang dijadwalkan pada Februari 2026.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved