Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menduga ada kaos impor yang dijual dengan harga Rp50.000 per pieces (lembar) di pasaran, maka patut diduga barang tersebut masuk dengan cara yang tidak memenuhi ketentuan.
"Misalnya kaos, itu kalau masuk ke sini (Indonesia), itu dikenakan (bea masuk) Rp60.000, jadi kalau ada kaos impor harganya Rp50.000, nggak mungkin, berarti itu nggak betul cara masuknya," kata Zulkifli saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (8/7).
Mendag menyampaikan bahwa apabila ada kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut menurutnya masuk tidak sesuai ketentuan.
Baca juga : Rp10 Miliar Barang Thrifting Dimusnahkan Kemendag
"Pokoknya itu (masuknya) nggak betul, karena kalau kaos masuk ke sini (Indonesia), satu pieces dikenakan tarif Rp60.000. Ini kok dijual Rp50.000. Itu satu contoh," ujar Mendag.
Oleh karena itu, dia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama asosiasi Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengatasi barang impor ilegal.
Dia mengatakan bahwa pembentukan satgas sebagai tindak lanjut pertemuan dengan sejumlah asosiasi seperti Hippindo yang rata-rata mengeluhkan banyaknya barang-barang ilegal.
Baca juga : Fiki Satari: Thrifting Dibolehkan Apalagi Produk Lokal
"Oleh karena itu, tadi kesimpulan kita sementara, nanti akan dimatangkan lagi, kita akan bikin satgas bersama asosiasi, sama lembaga perlindungan konsumen, bersama Kemendag," tutur Zulifli.
Pria yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan pembentukan satgas nantinya untuk mengecek pemasaran barang-barang impor ilegal di pasaran.
Zulhas juga mengatakan bahwa pembentukan Satgas akan melibatkan lembaga perlindungan konsumen, sejumlah asosiasi hingga penegakan hukum.
Baca juga : Pemerintah Take Down 40 Ribu Akun Penjual Pakaian Impor Bekas di e-Commerce
"Kita akan lihat nanti ke pasar, survei, lihat, apa yang terjadi. Betul nggak ini ada yang ilegal," ucap Zulhas.
Meski begitu, Zulhas tidak menyebutkan secara rinci kapan waktu pembentukan satgas tersebut karena masih akan dilakukan rapat lanjutan dengan akan mengundang pemangku kepentingan terkait mengenai hal tersebut.
Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya bersama satgas nantinya akan turun ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan langsung sejumlah barang-barang.
Ia menambahkan, barang tertentu harus memiliki SNI, seperti pakaian wanita dan pakaian anak-anak. Tanpa SNI, prosedur masuknya diduga ilegal.
"Kalau kena masuknya Rp60.000, kok ada kaos impor harganya Rp50.000? Jadi, kita bareng-bareng asosiasi, lembaga perlindungan konsumen dan kita, kalau bisa Anggota DPR Komisi VI semangati kami, pas kita ke pasar bareng-bareng, kita lihat buktinya kaya apa," kata Mendag. (Ant/P-5)
Tim Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap jalur distribusi pakaian bekas ilegal setelah menggerebek sebuah gudang di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa penegakan hukum terkait dengan impor pakaian bekas tersebut harus lebih ketat.
Belakangan ini kembali marak fenomena pakaian bekas impor yang dijual oleh pedagang. Ini cara meminimalisasi fenomena itu.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menegaskan saat ini tidak ada penindakan hukum terhadap importir ilegal, tetapi penindakan hukum justru diberikan kepada pedagang kecil.
BEBERAPA waktu lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini masih marak penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Banyaknya masyarakat yang melakukan thrifting justru membuat industri tekstil buntung.
praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki tanah air, banyak UMKM akan gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan pihak Kepolisian tidak akan segan menindak tegas terhadap siapapun terkait impor pakaian bekas yang dinilai sebagai penyelundupan.
TikTok akan melarang penjualan pakaian bekas yang dilakukan melalui fitur live shopping.
Bisnis impor baju bekas sangat mengganggu industri dalam negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved