Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa penyidikan atas kasus perdagangan 439 bal pakaian bekas impor masih terus berproses.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menjelaskan bahwa pihaknya masih mendalami pemilik sebenarnya serta asal barang.
“Sampai saat ini semuanya masih berproses, termasuk diduga pemilik, kemudian juga asal barang. Asal barang kalau dari keterangan saksi, dari barang bukti itu ada dari Korea Selatan, China dan Jepang,” katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (22/11).
Proses pemeriksaan terhadap 12 saksi dilakukan untuk memetakan rantai distribusi, mulai dari penanggung jawab barang, koordinator lapangan, pemilik ekspedisi, hingga sopir truk dan pikap yang mengangkut pakaian tersebut. Beragam kendaraan pengangkut turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
Pendalaman ini menjadi langkah lanjutan dalam menindak praktik thrifting ilegal yang melibatkan pemasukan barang tanpa izin. Polisi juga menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan celah bagi pelanggar.
“Kami tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan yang melanggar ketentuan,” ujar Edy. (Ant/Z-10)
BEA Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 79 koli pakaian bekas ilegal yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Internasional Batam.
Pakaian impor bekas atau thrifting yang jadi limbah impor kembali memanas di akhir tahun memicu terbongkarnya penyelundupan skala besar
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus perdagangan baju bekas impor sebanyak 439 bal (ball press) yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang.
Langkah paling efektif untuk menangani maraknya produk thrifting adalah dengan menghentikan masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Lebih lanjut Pramono merinci, jumlah anggaran Rp100 miliar bukan hanya dikeluarkan untuk pembongkaran tiang saja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved