Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

5 Fakta Penting Pengungkapan 439 Bal Baju Bekas Impor yang Diungkap Polda Metro

 Gana Buana
22/11/2025 13:31
5 Fakta Penting Pengungkapan 439 Bal Baju Bekas Impor yang Diungkap Polda Metro
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal.(Antara)

POLDA Metro Jaya berhasil mengungkap perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang selama ini beredar melalui jalur thrifting di Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 439 bal pakaian bekas disita dari dua lokasi berbeda. Berikut lima fakta utama dari pengungkapan kasus tersebut.

1. 439 Bal Pakaian Bekas Impor Disita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan 439 koli atau bal pakaian bekas impor yang diduga berasal dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Jumlah tersebut merupakan inti dari penyitaan kasus ini.

2. Nilai Barang Mencapai Sekitar Rp4,2 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut nilai total barang mencapai sekitar Rp4,2 miliar, berdasarkan perhitungan atas jumlah bal yang disita.

3. Penindakan Dilakukan di Dua Lokasi: Jakarta Timur dan Bekasi

Operasi berlangsung pada dua waktu dan lokasi berbeda, yaitu:

  • 11 November di Duren Sawit, Jakarta Timur, dan
  • 16 November di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

4. 12 Saksi Diamankan dan Sejumlah Kendaraan Disita

Polisi memeriksa 12 saksi, mulai dari penanggung jawab barang, koordinator, pemilik ekspedisi, hingga sopir truk dan pikap. Barang bukti lain yang disita meliputi 3 truk Colt Diesel Double, 2 truk Fuso, 3 mobil pikap, serta 1 ponselmilik saksi IR.

5. Kasus Masih Berlanjut, Polri Beri Imbauan

Direktur Reskrimsus Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan penyidikan masih terus didalami, termasuk asal-usul barang dan pemilik sebenarnya. Polri menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran yang mengganggu keamanan peredaran barang dan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memperjualbelikan pakaian bekas impor.

Penutup

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menindak perdagangan pakaian bekas impor ilegal yang merugikan banyak pihak. Dengan penyitaan ratusan bal pakaian serta pemeriksaan sejumlah saksi, proses hukum masih berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap peredaran pakaian bekas impor yang tidak sesuai ketentuan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik