Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya gencar menindak kasus penyelundupan importir pakaian bekas dari luar negeri. Tindakan ini dilakukan untuk melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan meningkatkan penerimaan negara.
"Saat ini pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk menindak ballpress ya yang beredar di Indonesia, karena ini bisa juga mengganggu UMKM itu, untuk melindungi UMKM dan juga untuk meningkatkan penerimaan atau devisa negara," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/11).
Selain itu, upaya ini juga melindungi masyarakat dari penyakit. Seperti infeksi bakteri, jamur, virus, dan lainnya. Di sisi lain, upaya ini juga menjalankan perintah kan Presiden Prabowo Subianto kepada Polri untuk menindak segala bentuk penyelundupan, khususnya pakaian bekas.
"Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kepada jajaran untuk menindak penyelundupan pakaian bekas atau trifting yang masuk ke Indonesia," ungkap Edy.
Edy mengatakan pihaknya akan menindak tegas dan tidak akan memberi ruang kepada para pelaku kejahatan yang melanggar ketentuan. Polri berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, termasuk memastikan keamanan barang yang beredar di Indonesia. "Sekaligus menegaskan peran Polri dalam mendukung ekonomi bangsa," ungkap Edy.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor ilegal ini di dua lokasi. Yakni di Jalan Samudra, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Selasa, 11 November 2025 dan di KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Kecamatan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Minggu (16/11).
Total ada 439 koli pakaian bekas disita dari sejumlah truk dengan taksiran senilai Rp4,2 miliar. Pakaian bekas ini dari Korea Selatan, China, dan Jepang. Pakaian bekas itu hendak diedarkan di beberapa wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Saat ini ada sejumlah terduga pelaku digelandang ke Polda Metro Jaya, seperti sopir truk hingga koordinator. Namun, mereka belum ditetapkan tersangka. Selain itu, polisi juga menyita 439 koli pakaian bekas beserta sejumlah truk.
Nantinya, para pelaku berpotensi dikenakan Pasal 46 dan Pasal 110 dan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kemudian, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. (Yon/P-2)
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Tahun 2024, sektor ini berkontribusi hingga Rp710,3 triliun terhadap Produk Domestik Bruto, devisa ekspor sebesar US$1,8 miliar, serta penerimaan cukai Rp217 triliun.
Pertumbuhan penerimaan pajak tersebut, lanjutnya, berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7%, serta penurunan signifikan restitusi hingga 23%.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap praktik penghindaran pajak berskala besar di sektor perdagangan tekstil.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk tidak tunduk pada tekanan pihak luar.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga Oktober 2025 mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3% dari target.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved