Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERIMAAN negara dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 tercatat sebesar Rp249,3 triliun, atau 80,3% dari target outlook laporan semester. Kinerja tersebut meningkat 7,6% secara tahunan (yoy), didorong oleh naiknya penerimaan bea keluar dan cukai.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025 yang digelar pada Kamis (20/11) mengungkapkan bahwa penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai hingga akhir Oktober 2025 terdiri dari cukai sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar sebesar Rp24,0 triliun, dan bea masuk sebesar Rp41,0 triliun.
Penerimaan cukai tumbuh sebesar 5,7% (yoy) dengan produksi cukai hasil tembakau sebesar 258,4 miliar batang. Sementara itu, penerimaan bea keluar tumbuh sebesar 69,2% (yoy) yang didorong oleh kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga pada Maret hingga September, sedangkan penerimaan bea masuk mengalami kontraksi sebesar 4,9% (yoy) karena dipengaruhi penurunan bea masuk dari komoditas pangan dan utilisasi Free Trade Agreement (FTA).
Wamenkeu Suahasil juga menginformasikan kinerja penindakan untuk pemberantasan rokok ilegal menunjukkan kinerja positif. Penindakan rokok ilegal hingga akhir Oktober mencapai 15.845 penindakan dengan jumlah hasil penindakan mencapai 954 juta batang rokok ilegal atau tumbuh sebesar 40,9% (yoy). Penindakan didominasi oleh rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) sebanyak 73,8% dan sigaret putih mesin (SPM) sebanyak 20,8%.
Wamenkeu Suahasil menegaskan bahwa kinerja penindakan ini akan terus diperkuat bersama dengan instansi terkait lainnya. “Kita akan memperkuat penindakan rokok ilegal ini dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang lain,” ujarnya.
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai turut berkontribusi mendukung kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang ditujukan bagi kebermanfaatan dan peningkatan kinerja masyarakat. APBN dialokasikan untuk belanja kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, yang dapat langsung dimanfaatkan oleh warga negara Indonesia.
Capaian penerimaan dan penindakan dari sektor kepabeanan dan cukai ini tak terlepas dari peran serta instansi terkait dalam mendukung kinerja Bea Cukai. Oleh karena itu, apresiasi setinggi-tingginya untuk instansi atau aparat penegak hukum lainnya yang turut mendukung kinerja Bea Cukai. (Z-2)
Salah satu upaya yang dilakukan adalah pemanfaatan sistem Auto Gate All Indonesia untuk pelaporan Electronic Customs Declaration (E-CD)
Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meninjau kesiapan layanan dan pengawasan arus barang menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah di Pelabuhan Tanjung Priok.
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Presiden menjelaskan kebutuhan untuk efisiensi itu melihat skor ICOR Indonesia yang cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tegaskan harga BBM tak akan naik hingga akhir 2026 meski minyak dunia tembus US$100. Simak jaminan kekuatan APBN di sini.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap memprioritaskan belanja yang lebih produktif dan tepat sasaran.
PARTAI amanat Nasional atau PAN dan Golar merespons wacana pemotongan gaji menteri dan anggota DPR serta menekankan evaluasi APBN
Berdasarkan perhitungan, dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat kecil dibandingkan total anggaran negara.
Purbaya juga melihat saat ini belum ada urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan defisit APBN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved