Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KINERJA anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Oktober tetap terjaga baik dengan realisasi yang memberikan berbagai manfaat untuk masyarakat.
Akselerasi belanja dan upaya antisipasi perlambatan pendapatan pun terus ditingkatkan pemerintah, untuk menjaga momentum pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional dalam kondisi ketidakpastian ekonomi global.
Dalam konferensi pers APBN Kita November 2023, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kinerja baik APBN per Oktober 2023 masih on-track dengan pendapatan negara mencapai Rp2.240,1 triliun atau meningkat 2,8% (yoy).
Baca juga: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat Rp1.572,2 Triliun
Kinerja belanja APBN yang mencapai Rp2.240,8 triliun pun menunjukan hasil yang baik dengan fokus tetap memberikan beragam manfaat langsung kepada masyarakat.
Hal ini direalisasikan dalam bentuk perlindungan sosial, kesejahteraan petani, fasilitas UMKM, pendidikan, infrastruktur, dan investasi yang berfokus pada sektor prioritas.
Menkeu juga menegaskan, meskipun di tengah hasil positif hingga saat ini, Indonesia harus tetap waspada dengan risiko dan ketidakpastian global yang meningkat karena dampak paska pandemi, geopolitik, volatilitas pasar uang, inflansi komoditas, serta perlambatan pertumbuhan ekonomi global.
Baca juga: Serapan Belanja Rendah Menahun, tak Sehat untuk Perekonomian
Sementara itu, terkait kinerja Bea Cukai, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan bahwa hingga Oktober 2023 pihaknya turut berkontribusi sebesar Rp220,8 triliun atau 72,8% dari target APBN.
Sektor cukai menjadi tumpuan dengan total penerimaan mencapai Rp169,8 triliun, didukung dengan penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun dan penerimaan bea keluar sebesar Rp9,7 triliun.
“Dibandingkan tahun sebelumnya, bea masuk mengalami pertumbuhan 1,8% karena pengaruh tarif efektif, menguatnya kurs USD, dan impor komoditas utama," kata Encep.
Baca juga: Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan
"Sedangkan bea keluar dan cukai mengalami penurunan masing-masing 74,4% dan 4,3% yang diakibatkan penurunan harga CPO, penurunan volume ekspor tembaga, berhentinya ekspor bauksit, serta penurunan produksi rokok golongan I.” jelasnya.
"Meskipun terdapat pelambatan di beberapa sektor, Bea Cukai tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan negara melalui kinerja pelayanan dan pengawasan. Kami juga mengapresiasi segala kontribusi dan dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat terhadap kinerja APBN dan Bea Cukai, sehingga secara kontinu dapat memberikan manfaat," tutup Encep. (RO/S-4)
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Ketegangan geopolitik di kawasan Teluk Persia, yakni Iran vs Israel, kembali memunculkan kekhawatiran global.
KEPUTUSAN pemerintah membatalkan penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tahun ini menuai kekecewaan dari sejumlah pihak
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Bea Cukai resmi memberlakukan PMK 25/2025 tentang impor barang pindahan mulai 27 Juni 2025.
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved