Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan masyarakat miskin dan rentan tetap memperoleh layanan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kepastian ini disampaikan menyusul berbagai keluhan publik terkait penonaktifan kepesertaan PBI.
Langkah tersebut merupakan hasil respons cepat DPR yang memanggil serta menggelar rapat konsultasi lintas kementerian dan lembaga bersama pemerintah. Dalam forum itu, perbaikan ekosistem tata kelola Jaminan Sosial Kesehatan Nasional (JKN) ditegaskan sebagai prioritas utama.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR dan pemerintah telah menyepakati bahwa layanan kesehatan bagi peserta PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan, dengan iuran yang tetap dibayarkan oleh pemerintah.
"DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah," kata Dasco, Senin (9/2).
Ia menegaskan kesepakatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara agar masyarakat miskin dan rentan tidak kehilangan akses layanan kesehatan akibat persoalan administratif.
Selain itu, DPR dan pemerintah menugaskan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), dan BPJS Kesehatan untuk melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil menggunakan data pembanding terbaru. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kepesertaan PBI tepat sasaran dan meminimalkan kesalahan inklusi maupun eksklusi.
Kesepakatan lain menekankan pentingnya optimalisasi anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN agar digunakan secara efektif, berbasis data akurat, serta benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak. DPR memandang persoalan PBI bukan sekadar isu teknis anggaran, melainkan menyangkut perlindungan sosial dasar warga negara.
Dasco juga menyoroti perlunya peran aktif BPJS Kesehatan dalam melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi kepada masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan, baik PBI maupun Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah.
Transparansi informasi dinilai penting agar masyarakat tidak mendadak kehilangan hak layanan kesehatan tanpa penjelasan memadai.
"BPJS Kesehatan harus aktif memberikan pemberitahuan kepada peserta apabila terjadi perubahan status kepesertaan," ujarnya.
Sebagai langkah jangka menengah hingga panjang, DPR dan pemerintah berkomitmen terus memperbaiki tata kelola JKN secara menyeluruh melalui integrasi data lintas kementerian dan lembaga menuju satu data tunggal.
Integrasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya sistem jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan, berkelanjutan, serta minim polemik di masa mendatang. (Fik/P-3)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Mensos Gus Ipul umumkan 869 ribu peserta PBI JKN aktif kembali setelah sempat dinonaktifkan. Simak skema reaktivasi dan syarat kelayakan terbarunya di sini.
MENKO PM Muhaimin Iskandar memastikan sebanyak 106 ribu peserta data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) yang merupakan pasien katastropik sudah aktif kembali.
MENTERI Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam pemutakhiran data PBI JKN.
PEMERINTAH Kabupaten Indramayu memiliki dua cara sebagai jalan keluar penonaktifan Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan/PBI JKN di wilayah mereka.
Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi.
Anggota Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menegaskan bahwa proses validasi peserta PBI JKN tersebut tidak boleh dilakukan secara mendadak, terutama bagi pasien yang menderita penyakit kronis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved