Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial di tahun 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam. Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa masyarakat, terutama kelompok rentan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sandi Fitrian Noor, memberikan peringatan keras bahwa validasi data tidak boleh mengabaikan hak dasar warga negara untuk sehat. Menurutnya, meskipun akurasi data penting untuk ketepatan sasaran bantuan sosial, implementasinya tidak boleh menimbulkan dampak sistemik yang merugikan rakyat miskin.
"Pemerintah perlu lebih berhati-hati lagi agar pembaruan DTSEN tidak merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan akses kesehatan. Pembaruan data ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi menyangkut keselamatan jiwa," tegas Sandi Fitrian Noor di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah nasib pasien dengan penyakit kronis atau katastropik. Pasien gagal ginjal kronis, misalnya, sangat bergantung pada layanan hemodialisis atau cuci darah rutin minimal satu kali seminggu.
Tanpa jaminan PBI BPJS Kesehatan, biaya satu kali tindakan cuci darah bisa mencapai angka jutaan Mata Uang Rupiah. Jika kepesertaan dinonaktifkan secara mendadak, pasien dari kalangan ekonomi rendah dipastikan kehilangan akses medis yang bersifat vital atau menyangkut nyawa.
Sandi Fitrian Noor menekankan bahwa dalam pendataan sosial, kesalahan eksklusi (orang miskin yang tidak terdata) jauh lebih berbahaya daripada kesalahan inklusi (orang mampu yang terdata). Hal ini karena dampak dari kesalahan eksklusi adalah hilangnya perlindungan negara secara langsung.
Negara diingatkan agar tidak melakukan efisiensi yang justru melahirkan ketidakadilan sosial. Semangat pembaruan data DTSEN seharusnya dibarengi dengan prinsip kehati-hatian dan masa transisi yang jelas bagi masyarakat terdampak.
Sebagai solusi jangka pendek, DPR mengusulkan adanya moratorium atau penangguhan sementara penonaktifan PBI BPJS Kesehatan. Fokus utamanya adalah bagi pasien dengan diagnosa penyakit berat seperti:
Selain itu, diperlukan sinkronisasi data yang lebih solid antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan agar tidak ada kekosongan perlindungan bagi warga saat proses verifikasi DTSEN berlangsung. (Ant/H-3)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
PENONAKTIFAN sekitar 49 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan di Batam oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) berdampak langsung pada warga.
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), memastikan rumah sakit tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan (PBI JK) yang sempat dinonaktifkan.
HARAPAN bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diputus kepesertaan dalam BPJS Kesehatan masih ada.
BPS Targetkan Verifikasi 106 Ribu Peserta PBI-JKN Penyintas Penyakit Kronis Tuntas Sebelum Lebaran 2026
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menantang anggota Komisi IX DPR RI untuk membereskan karut-marut data Penerima Bantuan Iuran (PBI).
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved