Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap praktik penghindaran pajak berskala besar di sektor industri tekstil. Modus yang digunakan dinilai sistematis, dengan menyamarkan omzet usaha melalui rekening karyawan maupun rekening pribadi untuk menampung transaksi penjualan ilegal.
Koordinator Kelompok Substansi Hubungan dan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah, menyebut temuan tersebut sebagai salah satu kasus paling signifikan di bidang perpajakan sepanjang 2025.
"Salah satu temuan signifikan terdapat pada sektor perdagangan tekstil, dimana pihak-pihak tertentu diduga menyembunyikan omzet hingga senilai Rp12,49 triliun dengan menggunakan rekening karyawan atau pribadi untuk menerima transaksi hasil penjualan ilegal," ujarnya dikutip dari siaran pers, Kamis (29/1).
Praktik ini, menurut PPATK, bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Karena itu, PPATK memperkuat kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak melalui penyampaian produk intelijen keuangan sebagai dasar penindakan dan pemulihan potensi penerimaan negara.
Dalam rentang 2020 hingga Oktober 2025, kolaborasi PPATK dan Ditjen Pajak telah berkontribusi langsung terhadap optimalisasi penerimaan negara. "Kerja sama antara PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak melalui penyampaian produk intelijen keuangan telah memberikan kontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara, dengan total nilai mencapai Rp18,64 triliun," kata Natsir.
Khusus sepanjang 2025, PPATK mencatat aktivitas analisis yang intensif di sektor fiskal. Lembaga ini menghasilkan 173 Hasil Analisis (HA), 4 Hasil Pemeriksaan (HP), dan 1 Informasi dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp934 triliun. Data tersebut menjadi pijakan awal bagi otoritas pajak untuk menelusuri praktik penghindaran dan potensi tindak pidana perpajakan.
Selain perpajakan, selama 2025 PPATK telah menyampaikan 1.540 produk intelijen keuangan (PIK PPATK), yang terdiri dari 994 hasil analisis dengan rincian 360 HA proaktif dan 634 HA inquiry, 17 hasil pemeriksaan, serta 529 Informasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 373 PIK PPATK atau 24,22% terkait dugaan tindak pidana asal korupsi dengan total perputaran nominal transaksi mencapai Rp180,87 triliun. Selain itu, 156 PIK PPATK atau 10,13% berkaitan dengan dugaan tindak pidana asal penipuan dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp22,53 triliun.
Sepanjang 2025 pula PPATK mengajukan 15.539 permintaan data dan informasi kepada pihak pelapor dan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas hasil analisis dan pemeriksaan. Kolaborasi tersebut berlanjut hingga tahap diseminasi, di mana penyidik memberikan umpan balik terhadap 62,5% produk intelijen keuangan PPATK. (E-3)
Profil Cha Eun-woo, aktor "Face Genius" yang tersandung kasus dugaan penggelapan pajak Rp200 miliar. Simak perjalanan karier dan fakta terbarunya.
Fantagio menanggapi dugaan penggelapan pajak Cha Eun Woo senilai lebih dari 20 miliar won. Otoritas pajak Korea menyoroti skema perusahaan keluarga dan struktur pendapatan sang artis.
Cha Eun Woo terseret dugaan penggelapan pajak Rp200 miliar. Sejumlah brand mulai menarik iklan dan menghapus konten promosi sang aktor.
EKONOM Universitas Paramadina Wijayanto Samirin memperingatkan Indonesia berpotensi menjadi lahan subur bagi bisnis ilegal apabila praktik pelanggaran hukum terus dibiarkan.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Dalam periode 2023-2025, total nilai nominal transaksi yang diduga terkait PETI mencapai Rp185,03 triliun, dengan total perputaran dana sebesar Rp992 triliun.
PPATK menyampaikan 994 Hasil Analisis, 17 Hasil Pemeriksaan, serta 529 Informasi kepada penyidik dan kementerian/lembaga terkait.
Perputaran dana judi online (judol) di Indonesia menunjukkan tren penurunan sepanjang 2025.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
PPATK mencatat deposit pemain judi online sepanjang 2025 turun sekitar 30 persen dibanding 2024, meski terjadi pergeseran transaksi ke QRIS dan kripto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved