Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

40 Perusahaan Baja Diduga Gelapkan Pajak, Menkeu Siap Bertindak

Insi Nantika Jelita
14/1/2026 13:28
40 Perusahaan Baja Diduga Gelapkan Pajak, Menkeu Siap Bertindak
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa(Antara)

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian berasal dari Tiongkok, diduga terlibat dalam praktik penggelapan pajak secara masif serta penyalahgunaan identitas kependudukan.

Purbaya mengungkapkan, berdasarkan hasil deteksi awal, terdapat sekitar 40 perusahaan baja yang terindikasi melakukan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, dua perusahaan berskala besar akan menjadi prioritas untuk dilakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.

“Yang baja itu terdeteksi ada 40 perusahaan. Yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (14/1).

Diketahui modus operandi yang digunakan antara lain dengan membeli data kartu tanda penduduk (KTP) masyarakat untuk dijadikan identitas perusahaan bayangan, sehingga dapat menghindari kewajiban perpajakan, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Purbaya juga menegaskan pelaku tidak hanya berasal dari luar negeri. Menurutnya, ada perusahaan yang melibatkan pihak asing maupun domestik, sehingga membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum di dalam negeri.

Pemerintah memastikan akan menelusuri seluruh jaringan yang terlibat dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.

“Tidak semua dari Tiongkok. Ada yang Tiongkok, ada yang Indonesia juga. Harusnya kalau perusahaan besar gampang dilihat. Ini jadi tanda tanya juga, apakah ada orang kita yang terlibat. Nanti akan kita lihat,” tegasnya. (E-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya