Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Purbaya: Aturan Baru Penempatan DHE SDA segera Diumumkan

Andhika Prasetyo
25/2/2026 03:39
Purbaya: Aturan Baru Penempatan DHE SDA segera Diumumkan
ilustrasi(Antara)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa aturan baru terkait penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah rampung dan siap diumumkan.

“Itu sudah ditandatangani beberapa hari yang lalu,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses administrasi telah selesai dan kini hanya menunggu pengumuman resmi dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

“Nanti biar Mensesneg yang umumkan. Sudah juga (diundangkan),” ujarnya.

Aturan baru tersebut merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengubah PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor. Perubahan kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat cadangan devisa nasional yang dinilai belum optimal.

Purbaya menyoroti bahwa peningkatan cadangan devisa sejauh ini belum sejalan dengan besarnya surplus perdagangan Indonesia. Pada 2024, cadangan devisa Indonesia tercatat sebesar US$155,7 miliar. Hingga akhir Desember 2025, angka tersebut hanya meningkat tipis menjadi sekitar US$156,5 miliar. Padahal, data Badan Pusat Statistik menunjukkan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-November 2025 mencatat surplus sebesar US$38,54 miliar, meningkat 31,8% secara tahunan.

Tutup Celah Aturan Lama

Purbaya menilai kondisi tersebut menunjukkan masih adanya celah dalam aturan sebelumnya.

“Peraturan devisa hasil ekspor kita kemarin itu banyak celahnya sehingga uang tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu mungkin hitungan jam udah keluar lagi,” katanya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana memperketat kebijakan dengan mewajibkan penempatan DHE SDA di bank-bank Himbara. Langkah ini diharapkan dapat memastikan devisa hasil ekspor dikelola lebih efektif dan memberikan dampak nyata terhadap cadangan devisa nasional.

Pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu mencerminkan kontribusi surplus perdagangan terhadap stabilitas cadangan devisa dalam kondisi yang lebih normal. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya