Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bersikap tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menghina Indonesia. Purbaya mengancam akan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam (blacklist) agar tidak bisa masuk ke lingkungan pemerintahan.
Langkah tegas ini diambil merespons unggahan viral seorang alumni LPDP berinisial DS di media sosial yang memicu kecaman publik. Dalam unggahannya, DS menulis kalimat kontroversial: “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”
Purbaya sangat menyayangkan adanya penerima beasiswa negara yang justru melontarkan hinaan terhadap tanah air. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika fasilitas negara digunakan untuk tujuan yang merugikan martabat bangsa.
"Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," ujar Purbaya dalam konferensi pers 'APBN Kita' di Jakarta, Senin (23/2).
Lebih lanjut, Menkeu mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan khusus untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Oleh karena itu, ada konsekuensi finansial bagi mereka yang tidak menjaga etika terhadap negara.
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu," katanya.
Terkait kasus DS, Purbaya memastikan bahwa pihak keluarga yang bersangkutan telah menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa kepada negara.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama LPDP, Sudarto, dilaporkan telah berkomunikasi langsung dengan suami DS yang juga merupakan seorang awardee (penerima) LPDP. Berdasarkan pembicaraan tersebut, pihak bersangkutan setuju untuk memulangkan dana pendidikan yang telah digunakan.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” kata Purbaya. (Ant/P-4)
VIDEO seorang alumnus program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi viral baru-baru ini dan mengisi ruang publik.
Farhan menyebut, dalam pendekatan yang lebih logis, penerima beasiswa negara seharusnya memiliki komitmen moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
Rissalwan Habdy Lubis menanggapi kasus viral alumni LPDP cukup saya WNI, anak jangan. Ia mengatakan masyarakat harus memahami bahwa beasiswa LPDP merupakan investasi negara.
LPDP merupakan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat Indonesia dan dikelola sebagai dana abadi pendidikan untuk membiayai generasi penerus bangsa.
Mengapa polemik LPDP memicu kemarahan publik? Simak fakta terbaru soal 44 alumni wanprestasi, sanksi pengembalian dana, hingga kritik tajam Menkeu.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para penerima beasiswa LPDP merupakan alarm serius agar pemerintah melakukan pembenahan.
PERNYATAAN penerima beasiswa LPDP yang mengatakan cukup dirinya jadi WNI, anaknya jangan menuai respons dari Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan program beasiswa luar negeri untuk peserta didik Jakarta menyerupai skema Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Farhan menyebut, dalam pendekatan yang lebih logis, penerima beasiswa negara seharusnya memiliki komitmen moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan akan memanggil Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP Sudarto dalam waktu dekat terkait viralnya alumni LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung besaran dana beasiswa yang akan dikembalikan oleh alumni Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas
LPDP merupakan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat Indonesia dan dikelola sebagai dana abadi pendidikan untuk membiayai generasi penerus bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved