Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil tindakan tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina Indonesia melalui pernyataannya di media sosial. Ia memastikan yang bersangkutan wajib mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya, serta akan masuk daftar hitam di lingkungan pemerintahan.
Dalam konferensi pers “APBN Kita” di Jakarta, Senin (23/2) pagi, Purbaya menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari pajak masyarakat. Dana tersebut dititipkan negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, sehingga tidak sepantasnya digunakan oleh pihak yang justru merendahkan negara.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang alumni LPDP berinisial DS di media sosial yang viral dan memicu kecaman publik. Dalam unggahannya, DS menulis kalimat, “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”
Meski DS telah menyampaikan permohonan maaf, Purbaya memastikan proses penegakan aturan tetap berjalan. Berdasarkan koordinasi terakhir, DS beserta keluarganya menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, ditambah akumulasi bunga sebagai kompensasi.
"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Termasuk bunganya loh. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan," tegas Purbaya, Senin (23/2).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan yang telah diatur dalam ketentuan LPDP. Ia menambahkan, jika fasilitas negara justru digunakan untuk menghina negara, maka konsekuensi aturan itu harus ditegakkan.
Purbaya menitipkan pesan mendalam bagi seluruh penerima manfaat beasiswa negara. Ia meminta para awardee untuk menjaga etika dan rasa tanggung jawab moral sebagai SDM unggulan yang dibiayai oleh rakyat.
"Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ujarnya.
(Metrotv/P-4)
“Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu. Kalau tidak patriotis tidak apa-apa tapi jangan menghina negara."
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan mem-blacklist alumni LPDP yang menghina Indonesia di medsos dari lingkungan pemerintah.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Stella Chrstie ikut memberikan tanggapan terkait alumni LPDP viral karena ogah anaknya menyandang status WNI.
SEORANG penerima beasiswa LPDP dengan insial DS memicu pro kontra di media sosial. Berikut Kronologi Pernyataan Penerima LPDP soal Anak Jangan WNI
Kemendikdasmen melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), secara resmi meluncurkan Beasiswa Talenta Indonesia.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan mem-blacklist alumni LPDP yang menghina Indonesia di medsos dari lingkungan pemerintah.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 akan segera dicairkan dalam waktu dekat.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan pemerintah tak akan naikkan tarif pajak PPh 21 meski ada rekomendasi IMF. Fokus perkuat daya beli & ekonomi.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan kondisi fiskal Indonesia tetap terkendali.
Pemerintah tambah TKD Rp10,6 triliun untuk pemulihan banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Dana cair bertahap mulai Februari hingga April 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved