Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil tindakan tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina Indonesia melalui pernyataannya di media sosial. Ia memastikan yang bersangkutan wajib mengembalikan dana beasiswa yang telah diterima, termasuk bunganya, serta akan masuk daftar hitam di lingkungan pemerintahan.
Dalam konferensi pers “APBN Kita” di Jakarta, Senin (23/2) pagi, Purbaya menegaskan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari pajak masyarakat. Dana tersebut dititipkan negara untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, sehingga tidak sepantasnya digunakan oleh pihak yang justru merendahkan negara.
Kasus ini bermula dari unggahan seorang alumni LPDP berinisial DS di media sosial yang viral dan memicu kecaman publik. Dalam unggahannya, DS menulis kalimat, “Cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan.”
Meski DS telah menyampaikan permohonan maaf, Purbaya memastikan proses penegakan aturan tetap berjalan. Berdasarkan koordinasi terakhir, DS beserta keluarganya menyatakan kesediaan untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterima, ditambah akumulasi bunga sebagai kompensasi.
"Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Termasuk bunganya loh. Kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan," tegas Purbaya, Senin (23/2).
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk penegakan aturan yang telah diatur dalam ketentuan LPDP. Ia menambahkan, jika fasilitas negara justru digunakan untuk menghina negara, maka konsekuensi aturan itu harus ditegakkan.
Purbaya menitipkan pesan mendalam bagi seluruh penerima manfaat beasiswa negara. Ia meminta para awardee untuk menjaga etika dan rasa tanggung jawab moral sebagai SDM unggulan yang dibiayai oleh rakyat.
"Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," ujarnya.
(Metrotv/P-4)
PERNYATAAN penerima beasiswa LPDP yang mengatakan cukup dirinya jadi WNI, anaknya jangan menuai respons dari Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan program beasiswa luar negeri untuk peserta didik Jakarta menyerupai skema Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Farhan menyebut, dalam pendekatan yang lebih logis, penerima beasiswa negara seharusnya memiliki komitmen moral untuk kembali dan berkontribusi bagi Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan akan memanggil Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP Sudarto dalam waktu dekat terkait viralnya alumni LPDP
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung besaran dana beasiswa yang akan dikembalikan oleh alumni Arya Iwantoro, suami Dwi Sasetyaningtyas
LPDP merupakan dana publik yang bersumber dari pajak rakyat Indonesia dan dikelola sebagai dana abadi pendidikan untuk membiayai generasi penerus bangsa.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui wacana pelebaran defisit APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui perihal wacana pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih di bawah asumsi yang ditetapkan APBN 2026.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 28 Februari 2026 menunjukkan kinerja fiskal yang tetap kuat dan terjaga
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran negara untuk memenuhi kebutuhan BBM subsidi masih mencukupi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved