Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Agensi Cha Eun Woo Bantah Dugaan Penggelapan Pajak Rp220 Miliar

 Gana Buana
22/1/2026 21:30
Agensi Cha Eun Woo Bantah Dugaan Penggelapan Pajak Rp220 Miliar
Cha Eun Woo tersandung kasus dugaan penggelapan pajak senilai Rp200 juta.(Soompi)

AGENSI Fantagio akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan pajak yang menyeret nama anggota ASTRO sekaligus aktor papan atas Korea Selatan, Cha Eun Woo. Isu ini mencuat setelah laporan media Korea mengungkap bahwa sang artis diduga dikenai tagihan pajak tambahan lebih dari 20 miliar won atau setara Rp220 miliar.

Pada 22 Januari, sebuah media melaporkan bahwa Cha Eunwoo telah diselidiki oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Regional Seoul pada tahun lalu atas dugaan penghindaran pajak. Otoritas pajak Korea Selatan, National Tax Service (NTS), disebut telah menetapkan penilaian pajak tambahan yang mencakup pajak penghasilan dan kewajiban lain dalam jumlah besar.

Inti persoalan yang disorot otoritas pajak adalah struktur pendapatan Cha Eun-woo. Meski telah berada di bawah naungan Fantagio, ia diduga membentuk perusahaan keluarga terpisah, dikenal sebagai Corporation A, yang didirikan oleh ibunya. Perusahaan tersebut kemudian menjalin kontrak jasa dengan Fantagio.

Skema ini diduga digunakan untuk memecah aliran pendapatan antara Fantagio, Corporation A, dan Cha Eun Woo secara pribadi, sehingga beban pajak yang seharusnya dibayarkan menjadi lebih rendah. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, NTS menilai Corporation A sebagai “perusahaan kertas” yang tidak memberikan layanan substantif, sehingga skema tersebut dianggap sebagai bentuk penghindaran pajak.

Menanggapi laporan tersebut, Fantagio menegaskan bahwa belum ada kesimpulan hukum yang bersifat final.

“Isu utama dalam perkara ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo dapat dikategorikan sebagai entitas yang tunduk pada prinsip pajak substantif,” ujar Fantagio dalam pernyataan resminya.

“Hingga saat ini belum ada keputusan akhir maupun pemberitahuan resmi dari otoritas pajak,” lanjut agensi.

Fantagio juga menyatakan akan bekerja sama secara penuh dengan otoritas terkait.

“Demi penyelesaian yang cepat dan sesuai hukum, artis dan perwakilan pajaknya akan kooperatif dalam seluruh proses. Cha Eun Woo berkomitmen untuk tetap menjalankan kewajiban perpajakan dan tanggung jawab hukumnya sebagai warga negara,” tegas agensi.

Di tengah polemik tersebut, Cha Eun Woo saat ini tengah menjalani wajib militer sebagai anggota Army Military Band sejak Juli tahun lalu. Ia dijadwalkan menyelesaikan masa dinasnya pada 27 Januari 2027.

Hingga kini, National Tax Service belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus ini. Publik masih menanti klarifikasi lanjutan untuk memastikan apakah dugaan tersebut berujung pada sanksi hukum atau sekadar perbedaan tafsir administratif dalam sistem perpajakan Korea Selatan. (Soompi/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya