Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
STAF Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pembedayaan Ekonomi
Fiki Satari mengklarifikasi terkait kebijakan larangan thrifting
Dalam tayangan acara di kanal Konspirasi Prabu, Fiki Satari memberi penjelasan jika pemerintah tidak pernah melakukan adanya pelarangan thrifting.
“Jadi thrifting ini tetap dibolehkan apalagi produknya lokal. Jadi yang dilarang pemerintah itu sebetulnya adalah barang bekas import illegal," tandasnya lewat keterangan yang diterima, Rabu (26/4)
Fiki Satari menjelaskan mengenai undang-undang sejak 2015 dan dimutakhirkan 2021 yang melarang adanya transaksi barang bekas import illegal. Hal tersebut dikarenakan barang yang diperjualbelikan ialah barang bekas atau sampah yang masuk ke Indonesia tidak memiliki harga karena tidak membayar pajak dan izin.
“Barangnya dijual lima ribu sampai dengan sepuluh ribu, lalu bagaimana UMKM kita bisa berkompetisi?” tandasnya.
Fiki Satari mengungkapkam keresahannya karena data yang didapatkan sosiasi pertekstilan Indonesia terdapat 350.000 potong pakaian bekas yang masuk ke Indonesia yang disortir. Hanya dapat dijual sebanyak 20%, sisanya 80% hanya menjadi tumpukan sampah.
Akhirnya terdapat kesepakatan dari Kementerian Koperasi UMKM dan Kementerian Perdagangan untuk memberikan kelonggaran bagi para pedagang pengecer thrift untuk menjual barangnya sampai stoknya habis. Larena yang menjadi permasalahan utama adalah importir awal yang menerima barang tersebut. Penjualan yang dilakukan oleh pedagang ecer thrift ini diperbolehkan namun dikenakan syarat yakni penjualan diharuskan secara offline dan eceran.
“Penjual masih dibolehkan sampai stoknya habis. Karena masalah utama nya kan dari hulunya, dari bea cukainya di pintu masuknya dari importirnya. Makanya kemarin ada pembakaran," tandasnya. (H-3)
Perluasan kerja sama dengan PT Pos Indonesia menjadi strategi bagi Kemenkop UKM untuk mengimbangi maraknya toko-toko atau ritel modern yang berpotensi mematikan usaha UMKM.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya memberikan program-program unggulan kepada wirausahawan sebagai bentuk dukungan.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan salah satu syarat Indonesia menjadi negara maju adalah rasio wirausaha mencapai 4% dari jumlah angkatan kerja.
Pengembangan kapasitas SDM adalah kunci untuk mewujudkan UMKM yang berdaya saing dan mandiri.
Kata Teten, kampus diajak bekerja sama sebagai upaya untuk menjadikan civitas akademika ini sebagai pabrik wirausaha guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Penurunan jumlah koperasi karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil.
Tim Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap jalur distribusi pakaian bekas ilegal setelah menggerebek sebuah gudang di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Mnteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan kaos impor yang dijual dengan harga yang lebih murah dari bea masuk sebesar Rp60.000 per pieces, maka barang tersebut masuk tidak sesuai ketentuan.
Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa penegakan hukum terkait dengan impor pakaian bekas tersebut harus lebih ketat.
Belakangan ini kembali marak fenomena pakaian bekas impor yang dijual oleh pedagang. Ini cara meminimalisasi fenomena itu.
Direktur Eksekutif API, Danang Girindrawardana menegaskan saat ini tidak ada penindakan hukum terhadap importir ilegal, tetapi penindakan hukum justru diberikan kepada pedagang kecil.
BEBERAPA waktu lalu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini masih marak penjualan pakaian bekas impor di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved