Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH memastikan pedagang pakaian impor bekas dapat tetap melanjutkan usaha dengan produk yang berbeda. Itu karena pengambil keputusan tak ingin para pedagang kehilangan pendapatan.
Hal itu diungkapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11).
"Ditugaskan kepada kami, kementerian UMKM, untuk segera menindaklanjuti substitusi produk-produk barang yang akan menggantikan para pengusaha-pengusaha di beberapa daerah-daerah thrifting ini untuk dia juga bisa berjualan produk-produk lokal domestik kita," ujar Maman.
"Jadi arahnya adalah bagaimana pengusaha-pengusaha mikro yang selama ini melakukan penjualan thrifting, dia juga bisa berganti menjual produk-produk lokal ciptaan anak-anak bangsa dari produsen-produsen pengusaha mikro dan kecil yang ada di Indonesia," tambahnya.
Maman menuturkan, itu merupakan arahan langsung dari presiden agar para pedagang tetap memiliki penghasilan, sekaligus menghidupkan produk-produk buatan dalam negeri. Hal itu juga disebut sebagai bentuk pelaksanaan aturan lantaran penjualan pakaian bekas dilarang.
Maman juga menampik pakaian-pakaian bekas itu memiliki harga yang relatif lebih murah dari produk lokal. Justru didapati sejumlah pakaian bekas dengan jenama tertentu dibanderol dengan harga tinggi, melampaui harga-harga pakaian baru.
"Itu kan (harga pakaian bekas) enggak ada aturan gitu. Bebas saja kan, penentuan harganya kan tergantung dagang. Jadi kita harus paham kita semua, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu menjaga produksi dalam negeri kita, menjaga UMKM domestik kita. Menjaga UMKM yang memang dia, memang memproduksi produk-produk di dalam negeri," jelas Maman.
"Jadi semangat itu yang mau kita dorong ya. Tapi di sisi lain, kita harus jaga juga eksistensi para pedagang-pedagang thrifting yang memang dia sudah beraktivitas di situ. Jadi kita akan cari solusi terbaiknya, agar mereka tetap bisa beraktivitas ekonomi," pungkasnya. (Mir/M-3)
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
SOLUSI pendanaan cepat melalui GrabModal by OVO Finansial telah hadir sebagai dukungan nyata bagi mitra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan tingginya aktivitas digital selama Ramadan 2026 untuk meningkatkan promosi dan penjualan melalui platform TikTok.
Laporan IMF Article IV 2026 mencatat UMKM Indonesia menghadapi biaya pinjaman jauh lebih tinggi dan prosedur aplikasi pinjaman lebih kompleks daripada negara-negara serupa.
Kegiatan Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan lokasi yang bergiliran di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Program ini diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang ingin menjadi mitra program tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved