Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Rp84,5 triliun dari transaksi digital lintas negara melalui penerapan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN).
Pemerintah resmi menunjuk PT Jalin Pembayaran Nusantara, anak usaha PT Danareksa, sebagai pelaksana Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN). Penunjukan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 5 Juni 2025.
"Dengan sistem ini, potensi tambahan PPN bisa sampai US$5 miliar (Rp84,5 triliun dengan asumsi kurs Rp16.901) per tahun," ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (22/1)
Bendahara Negara menuturkan, upaya tersebut dilakukan karena pemerintah selama ini kesulitan menangkap transaksi digital yang terjadi di luar negeri. Menurutnya, risiko penerapan sistem ini relatif kecil sehingga layak untuk segera dijalankan.
“Ini kita jalankan terlebih dahulu sebagai pilot project. Kalau hasilnya bagus, tentu akan kita perluas,” tegas Purbaya.
Ia menambahkan, pengelolaan data dalam sistem ini akan dilakukan oleh Danareksa sebagai perusahaan dalam negeri, sehingga keamanan data tetap terjaga.
Purbaya juga menyinggung pihaknya memanfaatkan sistem National Logistics Ecosystem (LNSW) untuk memantau data pengapalan. Dari sistem tersebut, praktik under invoicing atau penggelembungan selisih harga barang terlihat jelas, di mana nilai barang yang dilaporkan bisa hanya setengah dari harga di negara tujuan.
Sekarang kita sudah pakai LNSW. Data pengapalan kelihatan under invoicing-nya," ucapnya.
Selain itu, Purbaya mengatakan pemerintah juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) serta data lintas negara, termasuk dengan membeli data dari negara tujuan ekspor. Dengan pendekatan tersebut, praktik under-invoicing dapat terdeteksi secara lebih jelas. Saat ini, sekitar 10 perusahaan telah teridentifikasi melakukan praktik tersebut.
"Kita pakai AI dan data lintas negara. Sekarang kita beli data negara tujuan. Praktik under-invoicing sudah terdeteksi jelas. Yang di tangan kita sekarang sekitar 10 perusahaan dan akan bertambah," pungkasnya. (H-4)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved