Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027. Diperkirakan manfaat itu akan dinikmati oleh 40 ribu unit properti setiap tahun.
Purbaya mengatakan alasan memperpanjang insentif pajak tersebut agar daya beli masyarakat khususnya kelas menengah untuk sektor properti dapat memberikan efek ganda.
"31 Desember 2026 awalnya, sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027,” kata Purbaya saat konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2025 di Jakarta, Selasa.
Untuk mendukung kebijakan ini, Purbaya juga mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur perpanjangan insentif PPN. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu.
Kebijakan PPN DTP sebelumnya menetapkan besaran insentif yang berbeda tergantung pada waktu penyerahan unit hunian.
Pada 2025, yang kebijakannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah menanggung 100 persen PPN untuk penyerahan unit pada 1 Januari-30 Juni 2025.
Sedangkan untuk penyerahan unit pada 1 Juli-31 Desember 2025, insentif PPN DTP yang berlaku sebesar 50 persen.
Lalu, pemerintah memutuskan memperpanjang besaran insentif 100 persen hingga Desember 2025. Namun ada syarat yakni fasilitas PPN DPT diberikan dengan dasar pengenaan pajak DPP maksimal Rp2 miliar untuk pembelian rumah dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.
Insentif PPN itu berlaku bagi pembelian rumah susun dan rumah tapak. (Ant/H-4)
Cushman & Wakefield memprediksi bahwa sektor properti akan mengalami penguatan yang berkelanjutan pada 2026. Sinar Mas Land menghadirkan program National Sales bertajuk Royal Key.
IHSG mencetak All Time High (ATH) baru di level 8.933,61. Lonjakan harga logam akibat tensi geopolitik AS-Venezuela dan insentif pajak pemerintah jadi pemicu utama.
Stimulus fiskal seperti PPN DTP dan potongan BPHTB dinilai belum mampu dorong penjualan rumah, karena biaya mobilitas dan akses transportasi jadi faktor utama
PT Saraswanti Indoland Development Tbk (SWID) menutup triwulan III 2025 dengan capaian gemilang. Emiten properti dan perhotelan ini berhasil mencatat lonjakan laba bersih hingga 150%.
OJK menilai perpanjangan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 100% untuk pembelian rumah akan semakin menggairahkan penyaluran KPR.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Rp84,5 triliun dari transaksi digital lintas negara
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved