Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam, terutama dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.
"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil langkah spekulatif sebelum memperoleh gambaran nyata mengenai capaian pertumbuhan ekonomi. Evaluasi terhadap kondisi makro ekonomi menjadi dasar utama sebelum menentukan arah kebijakan PPN ke depan.
Ia menjelaskan bahwa apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu melampaui angka 6%, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam mengelola kebijakan perpajakan, termasuk PPN. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian kebijakan PPN dapat dilakukan secara lebih fleksibel. Menurut Purbaya, opsi yang tersedia tidak hanya terbatas pada kenaikan tarif, tetapi juga memungkinkan adanya penurunan, bergantung pada kebutuhan dan situasi ekonomi.
"Kalau di atas 6%sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi enggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan," ujarnya pula.
Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempertahankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026 mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hasil pemantauan big data yang dilakukan Great Institute menunjukkan bahwa sentimen publik terhadap kebijakan tersebut didominasi pandangan positif, mencapai 60%, sementara sentimen negatif tercatat hanya 14%.
Direktur Eksekutif Great Institute, Sudarto, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.
"Langkah Purbaya ini sejalan dengan aspirasi publik yang tidak mengharapkan kenaikan PPN tahun depan. Publik sudah optimistis dengan langkah-langkah beliau sebelumnya," tegas Sudarto yang juga Dosen Komunikasi Universitas Pancasila, dalam siaran pers, Selasa (16/12).
Berdasarkan riset Great Institute, tingkat optimisme publik terhadap masa depan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada akhir Oktober 2025 tercatat sangat tinggi, yakni sebesar 89,3 persen. Selain itu, sebanyak 71,8 persen responden menilai kondisi ekonomi rumah tangga mereka lebih baik dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.
Sudarto menyimpulkan bahwa tingginya optimisme tersebut tidak terlepas dari faktor yang ia sebut sebagai Purbaya Effect. Kebijakan fiskal terkait PPN diyakini menjadi salah satu elemen penting yang terus menjaga kepercayaan dan optimisme publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.
Peneliti Ekonomi Great Institute, Adrian Nalendra Perwira, menambahkan bahwa keputusan untuk menahan tarif PPN merupakan pilihan fiskal yang bijaksana. Menurutnya, kebijakan ini bersifat adaptif dan tidak pro-siklis, sehingga tidak menambah beban ekonomi di tengah upaya pemulihan masyarakat dan dunia usaha.
"Dalam konteks pemulihan ekonomi, keputusan untuk tidak menaikkan PPN adalah langkah yang tepat. Kebijakan fiskal tidak boleh justru membebani ekonomi ketika masyarakat dan dunia usaha sedang berupaya bangkit," jelas Adrian.
Ia menegaskan bahwa PPN memiliki karakter regresif, di mana dampak kenaikan tarif paling berat dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah dan menengah. Jika dinaikkan, PPN berpotensi menekan konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Dari perspektif dunia usaha, kepastian kebijakan perpajakan dinilai krusial bagi keberlangsungan investasi. Keputusan mempertahankan tarif PPN memberikan sinyal stabilitas bagi sektor ritel, manufaktur, serta UMKM formal untuk terus berekspansi dan menciptakan lapangan kerja.
Adrian juga menilai bahwa ruang fiskal ke depan sebaiknya tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif pajak. Optimalisasi penerimaan negara dapat dilakukan melalui perbaikan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis pajak.
Dalam kondisi ekonomi saat ini, menurut Adrian, keputusan untuk menahan kenaikan pajak konsumsi justru menjadi bentuk stimulus fiskal yang paling tepat sasaran. "Ini mencerminkan kebijakan ekonomi yang utuh, memadukan keadilan sosial, keberlanjutan pertumbuhan, dan kepastian usaha," tandasnya. (Ant/E-3)
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
KPK mengungkapkan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya atau KKP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono menerima uang gratifikasi sebesar Rp800 juta, berikut fakta-faktanya
PT Pertamina Patra Niaga (PPN) meminta kemudahan regulasi pada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mendapatkan insentif pembebasan cukai etanol
MOODY'S Investors Service menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, tetapi tetap mempertahankan peringkat kredit di level Baa2.
Purbaya mengatakan, saat ini jajarannya terus melakukan penelusuran terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga diindikasikan mangkir dari kewajiban pajak terhadap negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah belum berencana memangkas insentif pajak meskipun nilai belanja perpajakan terus meningkat.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Rp84,5 triliun dari transaksi digital lintas negara
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved