Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

PPN tak Naik di 2026, Kebijakan Fiskal Purbaya Jaga Optimisme Publik

Andhika Prasetyo
16/12/2025 11:28
PPN tak Naik di 2026, Kebijakan Fiskal Purbaya Jaga Optimisme Publik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa(Antara)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut masih memerlukan kajian mendalam, terutama dengan mempertimbangkan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

"Belum ada sampai sekarang. Kita lihat bagaimana ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat atau nggak," ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin.

Purbaya menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil langkah spekulatif sebelum memperoleh gambaran nyata mengenai capaian pertumbuhan ekonomi. Evaluasi terhadap kondisi makro ekonomi menjadi dasar utama sebelum menentukan arah kebijakan PPN ke depan.

Ia menjelaskan bahwa apabila pertumbuhan ekonomi nasional mampu melampaui angka 6%, pemerintah akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar dalam mengelola kebijakan perpajakan, termasuk PPN. Dalam kondisi tersebut, penyesuaian kebijakan PPN dapat dilakukan secara lebih fleksibel. Menurut Purbaya, opsi yang tersedia tidak hanya terbatas pada kenaikan tarif, tetapi juga memungkinkan adanya penurunan, bergantung pada kebutuhan dan situasi ekonomi.

"Kalau di atas 6%sih, mestinya ada ruang untuk mengolah kebijakan PPN. Bisa naik, bisa turun, jadi enggak nebak ya. Kalau nggak menurunkan, menaikkan," ujarnya pula.

Diapresiasi

Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempertahankan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026 mendapatkan respons positif dari masyarakat. Hasil pemantauan big data yang dilakukan Great Institute menunjukkan bahwa sentimen publik terhadap kebijakan tersebut didominasi pandangan positif, mencapai 60%, sementara sentimen negatif tercatat hanya 14%.

Direktur Eksekutif Great Institute, Sudarto, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, terutama di tengah kondisi daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih.

"Langkah Purbaya ini sejalan dengan aspirasi publik yang tidak mengharapkan kenaikan PPN tahun depan. Publik sudah optimistis dengan langkah-langkah beliau sebelumnya," tegas Sudarto yang juga Dosen Komunikasi Universitas Pancasila, dalam siaran pers, Selasa (16/12).

Berdasarkan riset Great Institute, tingkat optimisme publik terhadap masa depan Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto pada akhir Oktober 2025 tercatat sangat tinggi, yakni sebesar 89,3 persen. Selain itu, sebanyak 71,8 persen responden menilai kondisi ekonomi rumah tangga mereka lebih baik dibandingkan periode pemerintahan sebelumnya.

Sudarto menyimpulkan bahwa tingginya optimisme tersebut tidak terlepas dari faktor yang ia sebut sebagai Purbaya Effect. Kebijakan fiskal terkait PPN diyakini menjadi salah satu elemen penting yang terus menjaga kepercayaan dan optimisme publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.

Peneliti Ekonomi Great Institute, Adrian Nalendra Perwira, menambahkan bahwa keputusan untuk menahan tarif PPN merupakan pilihan fiskal yang bijaksana. Menurutnya, kebijakan ini bersifat adaptif dan tidak pro-siklis, sehingga tidak menambah beban ekonomi di tengah upaya pemulihan masyarakat dan dunia usaha.

"Dalam konteks pemulihan ekonomi, keputusan untuk tidak menaikkan PPN adalah langkah yang tepat. Kebijakan fiskal tidak boleh justru membebani ekonomi ketika masyarakat dan dunia usaha sedang berupaya bangkit," jelas Adrian.

Ia menegaskan bahwa PPN memiliki karakter regresif, di mana dampak kenaikan tarif paling berat dirasakan oleh kelompok berpendapatan rendah dan menengah. Jika dinaikkan, PPN berpotensi menekan konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari perspektif dunia usaha, kepastian kebijakan perpajakan dinilai krusial bagi keberlangsungan investasi. Keputusan mempertahankan tarif PPN memberikan sinyal stabilitas bagi sektor ritel, manufaktur, serta UMKM formal untuk terus berekspansi dan menciptakan lapangan kerja.

Adrian juga menilai bahwa ruang fiskal ke depan sebaiknya tidak hanya bergantung pada kenaikan tarif pajak. Optimalisasi penerimaan negara dapat dilakukan melalui perbaikan administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta perluasan basis pajak.

Dalam kondisi ekonomi saat ini, menurut Adrian, keputusan untuk menahan kenaikan pajak konsumsi justru menjadi bentuk stimulus fiskal yang paling tepat sasaran. "Ini mencerminkan kebijakan ekonomi yang utuh, memadukan keadilan sosial, keberlanjutan pertumbuhan, dan kepastian usaha," tandasnya. (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik