Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat mengembalikan uang kerugian negara pada kasus pengemplangan perpajakan sebesar Rp 3,196 miliar dari dua terdakwa.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada awal September mengumumkan akan kembali memungut PPN atas barang dan jasa digital.
Jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, dan dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya seperti sekolah negeri, tidak akan dikenakan tarif PPN
Pengenaan PPN akan menambah beban pada sekolah sebagai satuan pendidikan yang harus mandiri secara finansial meskipun berorientasi nirlaba.
"Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,"
PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II bersama Koordinator Pengawas PPNS Polda Jateng menyerahkan tersangka ke Kejari Cilacap pada Senin (18/3).
Wacana pemerintah untuk menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas bahan pokok patut dipertanyakan dari nilai Pancasila karena berpotensi melanggar sila kelima.
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Willy Aditya mengatakan fraksinya solid menentang rencana Kementerian di bawah Sri Mulyani tersebut.
“Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan mau dipajaki. Partai Demokrat menolak keras."
"(Draf) yang beredar PDF file, yang punya PDF file siapa? Kalau bukan komputernya yang menyimpan itu, kalau bukan konseptornya?," kata anggota Komisi XI DPR Misbakhun
Politikus PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pemerintah masih bisa melakukan penyesuaian tarif pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen didasarkan pada kondisi ekonomi.
PARTAI Nasdem menyoroti inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen
PDIP membantah menjadi insiator penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, inisiator perubahan UU PPH ialah Kementerian Keuangan atau Kemenkeu
DPR RI bersikukuh bahwa penaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah dan pro-rakyat.
Penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen per 1 Januari 2025, anggota DPR RI Tommy Kurniawan berharap setelah ini tidak ada kenaikan lagi sampai perekonomian membaik.
Gerakan Nurani Bangsa mengimbau pemerintah dan DPR meninjau kembali rencana kebijakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, tingginya transaksi elektronik yang dilakukan demi pencegahan penyebaran covid-19 perlu untuk dikenai pajak.
RENCANA pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan (2022) akan menekan daya beli masyarakat. Sebab akan berimbas pada kenaikan harga-harga barang.
Saat ini mengemuka wacana penaikkan tarif PPN oleh pemerintah sejalan dengan langkah pemerintah menerapkan disiplin fiskal
Keringanan pajak di sektor properti berlaku hingga Agustus 2021 ini sangat menguntungkan bagi pengembang yang mempunyai unit properti (rumah, ruko, dan apartemen) yang sudah terbangun 100%.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved