Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RENCANA pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% menuai kritik dari sejumlah pihak.
Ketua Departemen Pemberdayaan Ekonomi dan Peningkatan Mutu Profesi Perempuan Penggerak Indonesia (Perak Indonesia) Ade Irma Setya Negara menyebut kebijakan ini akan berpotensi memberatkan kalangan menengah ke bawah yang selama ini menjadi tulang punggung konsumsi domestik Indonesia. Ade mengatakan PPN 12% bukan hanya soal harga barang yang dikenakan pajak 12% tetapi juga bahan-bahannya.
"Dengan demikian kenaikan PPN menjadi 12% akan menyebabkan lonjakan harga barang dan jasa karena ongkos produksi bertambah. Dari hulu ke hilir kena pajak 12%. Ketika harga barang dan jasa meningkat, daya beli masyarakat menengah ke bawah akan semakin tertekan. Hal ini dapat memicu perlambatan ekonomi secara keseluruhan," ujarnya.
"Mungkin ini akan menjadi solusi cepat untuk negara dalam mendapatkan fresh money, tetapi menjadi beban bagi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah," terangnya. Ia juga menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap peningkatan ketimpangan ekonomi.
"Masyarakat menengah ke bawah mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka untuk konsumsi harian. Dengan kenaikan PPN, biaya hidup mereka naik signifikan, sehingga angka kemiskinan berpotensi bertambah," tambahnya.
Lalu, bagaimana dampak kenaikan PPN bagi perempuan? Beberapa pakar ekonomi, termasuk Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar, menyatakan bahwa dia tidak sepenuhnya setuju dengan pernyataan pemerintah bahwa semua barang kebutuhan pokok tidak akan dikecualikan dari PPN.
"Kebijakan pengecualian tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2009," kata Wahyudi. Oleh karena itu, hampir semua barang yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, termasuk perempuan, akan dipengaruhi oleh kenaikan PPN yang terus-menerus.
Bagi banyak perempuan di Indonesia, terutama bagi mereka yang merupakan tulang punggung keluarga, UMKM juga menjadi sumber pendapatan utama mereka. Dengan naiknya PPN, margin keuntungan UMKM dapat menurun, yang dapat berdampak pada kesejahteraan pengusaha dan pekerja yang bergantung pada sektor ini. (Z-2)
DPR mengatakan ketentuan mengenai penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% dalam Undang Undang 7/2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat direvisi agar tarif tak berubah.
PEMERINTAH menetapkan untuk tetap membuat tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tetap menjadi 12% di tahun depan dan tetap mengecualikan bahan pokok dalam pungutan PPN.
Tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya.
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Mahasiswa enggan meninggalkan lokasi lantaran aspirasinya belum diterima oleh perwakilan pemerintah. Puluhan mahasiswa pun kekeh untuk tetap berunjuk rasa.
POLISI memastikan tidak ada mahasiswa yang ditangkap seusai aksi menolak penerapan PPN 12 persen yang sempat ricuh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (27/12) malam
KAI Daop 1 Jakarta mencatat sudah memberangkatkan sebanyak 588 ribu lebih penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru 2025 mulai 19 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025 .
PENGURUS organisasi Gerakan Nurani Bangsa (GNB) Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi langkah pemerintah yang membatalkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen
PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved