Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit memberikan catatan atas keputusan pemerintah yang memberlakukan PPN 12% pada 1 Januari 2025 terhadap barang dan jasa mewah.
Dolfie menjelaskan dengan pemberlakuan PPN 12% sebagai bagian dari penerimaan perpajakan, ada sejumlah yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pertama, pemberlakuan PPN 12% membuat kinerja ekonomi nasional yang semakin membaik, sehingga ikut berdampak bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat.
"Lalu, terjadi pertumbuhan ekonomi berkualitas sehingga akan mendorong penerimaan negara. Ketiga, pelayanan publik seharusnya semakin baik, semakin mudah dan nyaman sehingga rakyat merasakan kehadiran negara," kata Dolfie melalui keterangannya, Rabu (1/1).
Keempat, kata ia, harusnya ada efisiensi dan efektivitas belanja negara yang ditunjukkan dengan penanganan urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman.
Lebih lanjut, Dolfie juga meminta melakukan sosialisasi yang masif terkait pemberlakuan PPN 12% tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
"Pemerintah juga harus menjelaskan dan mensosialisasikan daftar barang dan jasa yang dikualifikasikan mewah, sehingga rakyat mendapatkan informasi yang jelas dan tuntas," katanya. (Faj/M-3)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti penghapusan 11 juta peserta PBI BPJS dan meminta penonaktifan tidak mendadak serta disertai sosialisasi.
DPR RI memastikan layanan kesehatan peserta PBI BPJS tetap berjalan selama 3 bulan ke depan meski ada penonaktifan, dengan iuran ditanggung pemerintah.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0 persen tidak akan terkena dampak penaikan PPN 12 persen
Pemerintah telah memutuskan penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11persen menjadi 12 persen. Penaikan PPN 12 persen ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Presiden Prabowo menegaskan kebijakan penaikan PPN 12 persen ini hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved