Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PRESIDEN Prabowo Subianto resmi menaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen per 1 Januari 2025. Prabowo menegaskan kebijakan penaikan PPN 12 persen ini hanya diberlakukan terhadap barang dan jasa mewah.
"Hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah yaitu, barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena barang PPN barang mewah yang sudah dikonsumsi masyarakat berada masyarakat mampu," ujar Presiden Prabowo dalam konferensi pers, di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa, 31 Desember 2024.
Prabowo mencontohkan barang dan jasa yang masuk kategori mewah yang terkena dampak PPN 12 persen. Seperti jet pribadi, kapal pesiar, hingga rumah sangat mewah dengan harga jual Rp30 miliar.
Prabowo memastikan kebijakan ini tidak berlaku terhadap barang selain mewah. Selain itu, ia memastikan tetap memberikan tarif PPN 0 persen terhadap barang dan jasa yang selama ini telah berlaku.
"Untuk barang dan jasa yang selama ini diberi fasilitas pembebasan atau tarif ppn 0 persen masih tetap berlaku ya," tandasnya.
(Z-9)
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
Pemerintah perlu memastikan efisiensi dan efektivitas belanja negara yang ditunjukan dengan penanganan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah menekan dampak penaikan PPN 12 persen.
USAI meresmikan kebijakan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada masyarakat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0 persen tidak akan terkena dampak penaikan PPN 12 persen
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
Pemerintah telah memutuskan penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11persen menjadi 12 persen. Penaikan PPN 12 persen ini akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved