Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah kembali memberikan informasi yang jelas dan menyeluruh kepada publik mengenai keputusan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta dampak yang ditimbulkan.
"Pemerintah harus menjelaskan dan menyosialisasikan daftar barang dan jasa yang diklasifikasikan mewah, sehingga rakyat mendapatkan informasi yang jelas dan tuntas," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie O.F.P melalui keterangan tertulis, Rabu (1/1).
Selain itu, pengambil keputusan juga diharapkan dapat memastikan kinerja ekonomi nasional semakin membaik, sehingga ikut berdampak bagi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan penghasilan rakyat.
Itu menurutnya juga perlu dibarengi dengan upaya untuk memastikan pertumbuhan ekonomi berkualitas, sehingga akan mendorong penerimaan negara. Menjamin pelayanan publik semakin baik, semakin mudah dan nyaman, sehingga rakyat merasakan kehadiran negara.
Hal yang tak kalah penting, kata Dolfie, ialah memastikan efisiensi dan efektivitas belanja negara yang ditunjukan dengan penanganan urusan-urusan rakyat, sehingga hidup rakyat semakin mudah dan nyaman.
Dorongan itu berkaitan dengan keputusan pemerintah yang hanya akan memungut PPN dengan tarif 12% terhadap barang/jasa mewah. Opsi itu diambil meski sedianya pemerintah memiliki pilihan lain untuk melakukan APBN Perubahan di tahun ini.
"Dalam UU APBN 2025, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan APBN Perubahan/Penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan-kebijakan fiskal seperti kebijakan perpajakan dan belanja negara. Namun pemerintah tidak menjadikan APBN Perubahan/Penyesuaian sebagai pilihan," kata Dolfie.
Pasalnya keputusan pemerintah mengenai PPN itu akan berdampak pada kondisi APBN tahun ini. Sebab dalam APBN 2025 penerimaan PPN ke kas negara diasumsikan dengan tarif sebesar 12%. (H-2)
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah menyiapkan paket stimulus senilai Rp38,6 triliun. Bantuan ini sebagai upaya pemerintah menekan dampak penaikan PPN 12 persen.
USAI meresmikan kebijakan PPN 12 persen, Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Tahun Baru 2025 kepada masyarakat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pajak pertambahan nilai atau penaikan PPN 12 persen yang hanya untuk barang dan jasa mewah menandakan pemerintah pro rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyebut sejumlah kebutuhan pokok yang selama ini mendapat tarif PPN 0 persen tidak akan terkena dampak penaikan PPN 12 persen
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmen negara terhadap pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved