Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PARTAI Nasdem menyoroti inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen
Politikus PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pemerintah masih bisa melakukan penyesuaian tarif pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen didasarkan pada kondisi ekonomi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa komoditas bahan pokok yang dikelola oleh pihaknya tidak akan terkena penaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa transaksi tidak termasuk dalam kategori yang dikenakan penaikan pajak pertambangan nilai atau PPN 12 persen.
Penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun depan akan mengerek inflasi sebesar 0,2 persen.
KEBIJAKAN pemerintah yang diumumkan pada Senin (16/12) siang mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya pepesan kosong belaka. Narasi pengecualian terhadap objek bahan pokok
PEMERINTAH memutuskan untuk tetap menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan.
Pengusaha otomotif masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan.
Perubahan PPN dari single tarif menjadi multitarif akan menimbulkan kebingungan untuk diterapkan.
Pemerintah diminta merevisi Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) apabila setuju dengan usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif.
PEMBEDAAN perlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai bakal membuat kerumitan pada aspek pengaturan pajak.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan nasib penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan.
RENCANA penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% memiliki sejumlah indikasi sebagai latar belakang.
PENAIKAN rerata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5% tak akan berdampak banyak pada peningkatan kesejahteraan buruh atau masyarakat
Pemerintah masih membahas dan menghitung dampak kebijakan dari penundaan maupun penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025.
Ketua DEN Luhut Binsar Panjaitan memberikan sinyal untuk menunda penaikan PPN sebesar 12% yang direncanakan berlaku 1 Januari 2025 sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan.
Jika pemerintah tetap berkeras menaikkan tarif PPN menjadi 12%, Indonesia akan berada di urutan puncak sebagai negara dengan pemberlakuan tarif PPN tertinggi di ASEAN bersama Filipina.
Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan tarif PPN ke angka 10%.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan tidak ada urgensi pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% di tahun depan.
PENUNDAAN penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% disebut sebagai langkah yang baik. Itu juga dianggap menunjukkan keberpihakan negara kepada rakyat,
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved