Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan banyaknya protes dari masyarakat terkait penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% adalah hal yang wajar.
Ekonom Celios, Nailul Huda, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, ia menjelaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang sedang tidak baik-baik saja.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih memiliki waktu dan ruang untuk membatalkan penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa beras khusus yang diproduksi di dalam negeri tidak dikenai penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut PDI Perjuangan bersikap mencla-mencle soal kebijakan penaikan PPN 12 persen.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Faisol Riza meminta rakyat memberi kesempatan kepada pemerintah untuk menjalankan mandat memberlakukan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025.
PDIP membantah menjadi insiator penaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, inisiator perubahan UU PPH ialah Kementerian Keuangan atau Kemenkeu
PARTAI Nasdem menyoroti inkonsistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen
Politikus PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan pemerintah masih bisa melakukan penyesuaian tarif pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen didasarkan pada kondisi ekonomi.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa komoditas bahan pokok yang dikelola oleh pihaknya tidak akan terkena penaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa transaksi tidak termasuk dalam kategori yang dikenakan penaikan pajak pertambangan nilai atau PPN 12 persen.
Penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen di tahun depan akan mengerek inflasi sebesar 0,2 persen.
KEBIJAKAN pemerintah yang diumumkan pada Senin (16/12) siang mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hanya pepesan kosong belaka. Narasi pengecualian terhadap objek bahan pokok
PEMERINTAH memutuskan untuk tetap menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan.
Pengusaha otomotif masih menunggu kepastian dari pemerintah mengenai pemberlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun depan.
Perubahan PPN dari single tarif menjadi multitarif akan menimbulkan kebingungan untuk diterapkan.
Pemerintah diminta merevisi Undang Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) apabila setuju dengan usulan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) multitarif.
PEMBEDAAN perlakuan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai bakal membuat kerumitan pada aspek pengaturan pajak.
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan nasib penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan.
RENCANA penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% memiliki sejumlah indikasi sebagai latar belakang.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved