Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Golkar: PDIP Dulu Dukung Penuh PPN 12 Persen, Kini Seolah Paling Pro Rakyat

Andhika Prasetyo
23/12/2024 15:21
Golkar: PDIP Dulu Dukung Penuh PPN 12 Persen, Kini Seolah Paling Pro Rakyat
Ilustrasi(MI)

Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut PDI Perjuangan bersikap mencla-mencle soal kebijakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% per 1 Januari 2025. Hal itu disampaikan Misbakhun untuk merespons sikap PDIP yang menyuarakan agar kebijakan penaikan PPN dibatalkan pemerintah.

"Sikap politik mencla-mencle PDI Perjuangan seperti ini harus diketahui oleh semua rakyat Indonesia. Ketika berkuasa berkata apa, ketika tidak menjadi bagian dari kekuasaan seakan-akan paling depan menyuarakan kepentingan rakyat. Berpolitiklah secara elegan," kata Misbakhun dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).

Misbakhun lantas mengungkapkan peran PDIP dalam kebijakan penaikan PPN pada Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang bergulir pada periode kedua kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Saat itu dirinya ikut menjadi anggota Panja RUU HPP itu sehingga ikut menyaksikan dan mengetahui dinamika pembahasan mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen dalam RUU tersebut.

"Mereka terlibat dalam proses politik pembuatan undang-undang itu. Bahkan kader PDI Perjuangan Dolfie OFP (Dolfie Othniel Frederic Palit) menjadi Ketua Panja RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) saat pertama kali RUU itu diberikan nama, lalu berubah disetujui menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)," terangnya.

Untuk itu, dia menilai tidak selayaknya PDIP seolah cuci tangan terhadap kebijakan tersebut.

"Tidak selayaknya PDI Perjuangan membuat langkah-langkah politik cuci tangan seakan-akan mereka tidak terlibat dalam proses politik," tegas Misbakhun. (Ant/Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya