Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa komoditas bahan pokok yang dikelola oleh pihaknya tidak akan terkena penaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
"Kalau beras medium, premium, daging ruminansia, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, semuanya enggak ada PPN," kata Arief saat ditemui di Tangerang Selatan, Minggu (22/12).
Akan tetapi, terkait penaikan PPN terhadap komoditas beras khusus, hal tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut. Sebagaimana diketahui, komoditas pangan yang termasuk kategori beras khusus antara lain yakni beras ketan, beras merah, beras hitam, dan beras khusus dengan persyaratan.
"Kalau beras khusus beda, nanti itu bicaranya. Beras khusus kan enggak dikelola badan pangan kan," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa khusus bahan pokok penting, sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.
"Jadi kalau misalnya contoh tepung terigu, Minyakita, kemudian gula industri yang sebelumnya sudah bayar PPN 11%, tetap 11%. Tidak ada kenaikan, ditanggung pemerintah," tandasnya. (H-3)
Berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional per 6 Januari 2026, komoditas seperti beras, daging ayam, telur ayam, gula, dan daging sapi masih mencukupi untuk tiga bulan ke depan.
"Kepada para pelaku usaha pangan, mohon harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah dapat dipedomani, khususnya selama Ramadan sampai Idulfitri."
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
PEMERINTAH memperpanjang penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa surplus beras nasional melonjak signifikan hingga 243,2% dalam kurun empat tahun terakhir.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan stok beras nasional 2026 aman. Indonesia, menurut Bapanas, surplus 3 juta ton.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional.
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
DI tengah klaim Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada beras, harga beras premium di sejumlah pasar tradisional di Priangan Timur justru merangkak naik.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan Indonesia hampir dipastikan dapat melakukan ekspor beras tahun ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved