Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPALA Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa komoditas bahan pokok yang dikelola oleh pihaknya tidak akan terkena penaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
"Kalau beras medium, premium, daging ruminansia, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, semuanya enggak ada PPN," kata Arief saat ditemui di Tangerang Selatan, Minggu (22/12).
Akan tetapi, terkait penaikan PPN terhadap komoditas beras khusus, hal tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut. Sebagaimana diketahui, komoditas pangan yang termasuk kategori beras khusus antara lain yakni beras ketan, beras merah, beras hitam, dan beras khusus dengan persyaratan.
"Kalau beras khusus beda, nanti itu bicaranya. Beras khusus kan enggak dikelola badan pangan kan," ujarnya.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa khusus bahan pokok penting, sepenuhnya akan ditanggung pemerintah.
"Jadi kalau misalnya contoh tepung terigu, Minyakita, kemudian gula industri yang sebelumnya sudah bayar PPN 11%, tetap 11%. Tidak ada kenaikan, ditanggung pemerintah," tandasnya. (H-3)
Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru.
Total proyeksi produksi beras sampai Agustus dapat mencapai 24,96 juta ton, sementara total konsumsi beras Januari-Agustus membutuhkan 20,66 juta ton.
BADAN Pangan Nasional (Bapanas) akan menugaskan Perum Bulog untuk menambah serapan beras satu juta ton sampai akhir tahun ini.
Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi menerima kunjungan Menteri Pertanian Jepang Taku Eto. Pertemuan tersebut membahas terkait kerja sama ekspor-impor. Ekosistem pangan di Indonesia
Bapanas telah melaksanakan pemantauan pasokan dan harga pangan di wilayah Kota dan Kabupaten Bandung pada 24-25 Maret 2025.
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Pangan Nasional (Bapanas), Sarwo Edhy memaparkan bahwa produksi beras di tahun ini akan mencapai 32,29 juta ton.
Inspeksi bersama KPPU Kanwil I Medan, Disperindag Sumut dan Bulog menemukan produsen beras premium berhenti beroperasi akibat ketiadaan bahan baku.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
Petugas gabungan Satgas Pangan di sejumlah daerah di Jawa Tengah terlihat turun dan mendatangi pasar tradisional dan langsung melakukan pengecekan para pedagang dan distributor beras.
kenaikan harga gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang tidak berubah mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan pengoplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved