Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru: beras biasa dan beras khusus. Klasifikasi ini ditentukan berdasarkan jenis, bukan penampilan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan kebijakan ini usai rapat lanjutan terkait manipulasi harga dan praktik beras oplosan, Jumat di Jakarta. Ia mencontohkan beras japonica, basmati, dan ketan sebagai jenis beras khusus yang akan diatur melalui izin resmi.
“Selama ini medium dan premium isinya sama, tapi harga berbeda karena tampilan kemasan. Ada yang Rp12.500, Rp13.000, sampai Rp18.000, padahal kualitas tidak sesuai. Ini tidak boleh lagi,” tegas Zulhas.
Untuk beras biasa, harga akan dikendalikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), tanpa lagi membedakan antara medium dan premium.
Zulhas menambahkan, perubahan ini muncul akibat maraknya praktik beras oplosan—beras medium dikemas dan dijual sebagai premium—yang merugikan konsumen. Ia menegaskan beras adalah kebutuhan pokok yang harus dijaga kejujurannya demi kepentingan rakyat.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan nantinya hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET) untuk beras biasa.
“Tidak ada lagi HET medium atau premium. Cukup satu harga maksimum,” ujarnya.
Arief juga menekankan bahwa meskipun klasifikasi disederhanakan, kualitas beras yang beredar tetap harus bagus. Konsumen nantinya akan memilih berdasarkan kepercayaan pada merek, bukan label kualitas yang bisa menipu. (Z-10)
Total proyeksi produksi beras sampai Agustus dapat mencapai 24,96 juta ton, sementara total konsumsi beras Januari-Agustus membutuhkan 20,66 juta ton.
Inspeksi bersama KPPU Kanwil I Medan, Disperindag Sumut dan Bulog menemukan produsen beras premium berhenti beroperasi akibat ketiadaan bahan baku.
Hingga saat ini tidak ditemukan indikasi beras oplosan di wilayah Kabupaten Brebes, dan kondisi tersebut akan terus dijaga.
Petugas gabungan Satgas Pangan di sejumlah daerah di Jawa Tengah terlihat turun dan mendatangi pasar tradisional dan langsung melakukan pengecekan para pedagang dan distributor beras.
kenaikan harga gabah dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium yang tidak berubah mendorong pihak-pihak tertentu untuk melakukan pengoplosan beras
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved