Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah Ubah Klasifikasi Penjualan Beras, tak Lagi Berdasarkan Kualitas

 Gana Buana
25/7/2025 15:39
Pemerintah Ubah Klasifikasi Penjualan Beras, tak Lagi Berdasarkan Kualitas
Klasifikasi jual beras baru(Antara)

Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru: beras biasa dan beras khusus. Klasifikasi ini ditentukan berdasarkan jenis, bukan penampilan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan kebijakan ini usai rapat lanjutan terkait manipulasi harga dan praktik beras oplosan, Jumat di Jakarta. Ia mencontohkan beras japonica, basmati, dan ketan sebagai jenis beras khusus yang akan diatur melalui izin resmi.

“Selama ini medium dan premium isinya sama, tapi harga berbeda karena tampilan kemasan. Ada yang Rp12.500, Rp13.000, sampai Rp18.000, padahal kualitas tidak sesuai. Ini tidak boleh lagi,” tegas Zulhas.

Untuk beras biasa, harga akan dikendalikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), tanpa lagi membedakan antara medium dan premium.

Zulhas menambahkan, perubahan ini muncul akibat maraknya praktik beras oplosan—beras medium dikemas dan dijual sebagai premium—yang merugikan konsumen. Ia menegaskan beras adalah kebutuhan pokok yang harus dijaga kejujurannya demi kepentingan rakyat.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan nantinya hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET) untuk beras biasa.

“Tidak ada lagi HET medium atau premium. Cukup satu harga maksimum,” ujarnya.

Arief juga menekankan bahwa meskipun klasifikasi disederhanakan, kualitas beras yang beredar tetap harus bagus. Konsumen nantinya akan memilih berdasarkan kepercayaan pada merek, bukan label kualitas yang bisa menipu. (Z-10)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya