Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah resmi mengubah klasifikasi penjualan beras dari sebelumnya berdasarkan kualitas (medium dan premium) menjadi dua kategori baru: beras biasa dan beras khusus. Klasifikasi ini ditentukan berdasarkan jenis, bukan penampilan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan kebijakan ini usai rapat lanjutan terkait manipulasi harga dan praktik beras oplosan, Jumat di Jakarta. Ia mencontohkan beras japonica, basmati, dan ketan sebagai jenis beras khusus yang akan diatur melalui izin resmi.
“Selama ini medium dan premium isinya sama, tapi harga berbeda karena tampilan kemasan. Ada yang Rp12.500, Rp13.000, sampai Rp18.000, padahal kualitas tidak sesuai. Ini tidak boleh lagi,” tegas Zulhas.
Untuk beras biasa, harga akan dikendalikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas), tanpa lagi membedakan antara medium dan premium.
Zulhas menambahkan, perubahan ini muncul akibat maraknya praktik beras oplosan—beras medium dikemas dan dijual sebagai premium—yang merugikan konsumen. Ia menegaskan beras adalah kebutuhan pokok yang harus dijaga kejujurannya demi kepentingan rakyat.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan nantinya hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET) untuk beras biasa.
“Tidak ada lagi HET medium atau premium. Cukup satu harga maksimum,” ujarnya.
Arief juga menekankan bahwa meskipun klasifikasi disederhanakan, kualitas beras yang beredar tetap harus bagus. Konsumen nantinya akan memilih berdasarkan kepercayaan pada merek, bukan label kualitas yang bisa menipu. (Z-10)
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional.
Adapun total bantuan yang telah disalurkan mencapai sekitar 353,5 ribu ton beras dan 70,7 juta liter minyak goreng.
DI tengah klaim Presiden Prabowo Subianto tentang swasembada beras, harga beras premium di sejumlah pasar tradisional di Priangan Timur justru merangkak naik.
MENTERI Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan Indonesia hampir dipastikan dapat melakukan ekspor beras tahun ini.
PUBLIK disibukkan oleh pembahasan rencana pemerintah menghapus beras premium dan medium saat ini. Ke depan, hanya ada beras umum atau beras reguler dan beras khusus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved