Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium dan Medium Imbas Kasus Oplosan

Naufal Zuhdi
25/7/2025 14:51
Pemerintah Hapus Kategori Beras Premium dan Medium Imbas Kasus Oplosan
Kategori beras dihapus(MI/Naufal Zuhdi)

PEMERINTAH memutuskan menghapus kategori beras premium dan medium dari pasaran sebagai respons atas maraknya praktik pengoplosan beras.

“Melihat kasus beras oplosan, ke depan beras hanya akan dibagi menjadi dua: beras umum dan beras khusus. Tidak ada lagi istilah premium atau medium,” tegas Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam acara “Tindak Lanjut Arahan Presiden Terkait Manipulasi Harga Beras dan Beras Oplosan” di Jakarta, Jumat (25/7).

Standarisasi Tunggal

Zulkifli menekankan bahwa ke depan hanya akan ada satu standar kualitas untuk beras umum. Kategori khusus akan diterapkan untuk jenis-jenis tertentu seperti beras basmati, ketan, dan japonica—dengan syarat harus memiliki izin dan sertifikasi dari pemerintah.

“Selama ini kita beli beras medium atau premium, tapi isinya sama. Bedanya cuma kemasan dan harga—ada yang Rp12.500, Rp13.000, bahkan Rp18.000—padahal kualitasnya tidak beda jauh,” jelasnya.

Aturan Harga Baru

Mengenai harga jual, standar baru ini akan diatur lebih lanjut oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan revisi regulasi terkait harga eceran tertinggi (HET) sebagai pengganti sistem harga premium dan medium.

“Peraturan Badan akan kita ubah. Tidak ada lagi HET premium dan medium, cukup satu HET maksimum seperti arahan Menko,” ujar Arief. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya