Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani mengatakan banyaknya protes dari masyarakat terkait penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% adalah hal yang wajar. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra itu menyebut sah-sah saja pemerintah dan masyarakat memiliki pandangan berbeda terkait kebijakan tersebut.
“Saya kira itu, sebagai sebuah proses demokrasi, adalah sesuatu yang wajar-wajar saja,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Namun, kata Muzani, pihaknya menjamin semua pandangan, kritik, saran yang berkembang di masyarakat akan diterima sebagai sebuah catatan sebelum Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan.
“Pak Prabowo memahami keberatan-keberatan tersebut. Nanti pada waktunya, Beliau akan mengumumkan itu semua. Apa saja poin-poin yang harus diambil untuk dilakukan penaikan,” terangnya.
Muzani mengeklaim pemerintah akan mendengarkan seluruh keluhan dari masyarakat, salah satunya soal kejelasan barang-barang apa saja yang dikenakan PPN 12 persen.
orites
“Makanya kemudian sekarang kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan-pandangan yang berbeda, termasuk masukan-masukan Pak Prabowo. Pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan saksama,” ucapnya.
“Itu akan jadi masukan Pak Presiden, nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya." (Z-11)
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
PEMERINTAH melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka kemungkinan pemerintah menurunkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) pada tahun depan.
Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menegaskan komitmen negara terhadap pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa serta sastra.
Dalam 10 tahun terakhir produksi rokok di dalam negeri cenderung turun di level 0,78%. Kemungkinan besar tren penurunan produksi rokok akan berlanjut.
Keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hanya pada kelompok barang mewah, patut diapresiasi.
Ekonom Celios, Nailul Huda, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat itu, ia menjelaskan kondisi ekonomi Indonesia saat ini yang sedang tidak baik-baik saja.
Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih memiliki waktu dan ruang untuk membatalkan penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.
Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut PDI Perjuangan bersikap mencla-mencle soal kebijakan penaikan PPN 12 persen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved