Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PDIP Sebut Inisiator Penaikan PPN 12 Persen Kementerian Keuangan

Yakub Pratama Wijayaatmaja
23/12/2024 12:21
PDIP Sebut Inisiator Penaikan PPN 12 Persen Kementerian Keuangan
Demo penolakan PPN 12%(Dok.MI)

 

 

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membantah menjadi inisiator kebijakan penaikan pajak pertambanhan nilai atau PPN 12 persen. Juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyebut inisiator perubahan Undang-Undang Harmonisasi Undang-Undang tentang Peraturan Perpajakan atau UU HPP ialah pemerintah melalui Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. 

 

Chico juga menerangkan Komisi 12 DPR RI saat itu itu dipimpin oleh Fraksi Golkar dan oleh komisi menunjuk Ketua Panja dari PDIP.

 

“Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP. Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada 8 Fraksi yang menyetujui,” tegas Chico kepada Media Indonesia, Senin (23/12).

 

Chico mengaku partai berlogo banteng itu enggan menyalahkan pihak manapun terkait kenaikan PPN 12 persen yang banyak ditentang oleh masyarakat sipil.

 

“Tetapi akar masalahnya bukan soal siapa yang inisiasi atau bertanggung jawab, melainkan bagaimana mencari jalan keluar,” tambahnya.

 

Chico menilai UU HPP yang memberi keleluasaan menaikkan PPN dari rentang 5%-15% itu dibuat dengan asumsi kondisi makro dan mikro ekonomi dalam kondisi normal. Sementara saat ini semua indikator ekonomi menunjukkan situasi yang tidak kondusif.

 

“Dari sudut fiskal APBN kita tahun ini defisit sekitar Rp400 triliun dan tahun depan di proyeksikan defisit mencapai Rp1500 triliun. Dari sisi moneter, nilai tukar rupiah sudah menembus angka psikologis Rp16.000, bahkan mencapai Rp16.300 dan akan terus jatuh hingga Febuari 2025,” ujar Chico.

 

“Di sektor riel kita melihat gelombang PHK akan terus terjadi, deflasi masih mengancam, daya beli menurun, kelas menengah tergerus, konsumsi melambat, dan banyak indikator lain memburuk,” tuturnya.

 

Chico mengatakan kondisi ekonomi Indonesia yang memperburuk bukan salah Presiden Prabowo atau siapapun. Tetapi, pada intinya PDIP meminta pemerintah untuk memerlukan pertimbangan untuk pemberlakuan PPN 12 persen. 

 

“PDI Perjuangan tidak menolak UU HPP tetapi meminta Pemerintah mengkaji ulang secara serius dampak kenaikan itu bagi masyarakat,” ucapnya.

 

Melihat ekonomi yang tengah lesu, Chico mempertanyakan apakah kenaikan PPN 12 persen pada Januari 2025 merupakan waktu yang tepat atau lebih baik menunggu indikator ekonomi sedikit lebih baik.

 

Jika pemerintah menganggap penerapan kenaikan HPP tahun depan sudah tidak bisa ditunda, dan tak merugikan masyarakat kelas menengah dan bawah PDIP pun menpersilahkan pemerintah menjalankan kebijakan tersebut.

 

“Mari kita sama-sana berdoa agar pemerintah memiliki skenario dan rencana mitigasi,” tandasnya. (H-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya