Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Mencla-mencle PDIP di PPN 12 persen

Fachri Audhia Hafiez
23/12/2024 08:49
Mencla-mencle PDIP di PPN 12 persen
Ilustrasi.(MI)

PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menyebut Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) balik badan terhadap kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. PDIP kini mengkritik kebijakan tersebut.

"Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle," kata Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid melalui keterangan tertulis, Senin (23/12).

PPN 12% sejatinya merupakan amanat dari RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Jazilul mengatakan PDIP merupakan inisiator sekaligus memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU HPP sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12%.

"PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12%, kok sekarang balik badan? Bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut," ujar Jazilul.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR itu mengatakan perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Jazilul berharap polemik kenaikan PPN 12% tidak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Prabowo.

"Sebab, kebijakan ekonomi yang diambil saat ini sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang," ujar Jazilul.

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka 'Oneng', menyampaikan aspirasi terkait kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Rieke berharap ada pembatalan, sehingga menjadi 'kado' tahun baru, dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kita beri dukungan penuh kepada presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado tahun Baru 2025 dari Presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12%," kata Rieke saat Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Kamis (5/12). (Fah/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya