Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

PDIP Jadi Penyeimbang Pemerintah, PKS: Konstitusi Kita tak Ada Kata Oposisi

Rahmatul Fajri
08/8/2025 15:54
PDIP Jadi Penyeimbang Pemerintah, PKS: Konstitusi Kita tak Ada Kata Oposisi
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning memimpin prosesi tabur bunga di kantor DPP PDIP Diponegoro(MI/Susanto)

 

WAKIL Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid menghormati sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menyatakan diri sebagai penyeimbang pemerintah. Hidayat mengatakan di konstitusi Indonesia memang tidak mengenal kata oposisi, tetapi pengawasan terhadap pemerintah.

"Kalau kita merujuk kepada konstitusi ya, memang di konstitusi kita tidak mengenal istilah partai oposisi ya, tidak ada kata-kata partai oposisi itu. Bahkan dalam konstitusi kalau kita merujuk tentang DPR, itu memang tugasnya adalah melakukan pengawasan," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (8/8).

Hidayat menjelaskan dengan adanya pengawasan tersebut, posisi partai tak menentukan sikap kepada pemerintah. Ia mengatakan seperti Partai Gerindra yang di dalam pemerintahan, tetapi di DPR tetap mengawasi jalannya pemerintahan dan membangun bangsa dan negara.

"Nah pengawasan itu tentu orientasinya adalah untuk menghadirkan perbaikan, mungkin memberikan masukan, mungkin juga koreksi. Tapi memang sekali lagi dalam sistem kita, ya begitu bentuknya. Jadi kalau menurut saya, di manapun partai apakah di dalam maupun di luar, orientasinya adalah bagaimana kita menjadi bagian dari yang dalam bahasa reformasi adalah merealisasikan cita-cita reformasi," katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan partainya mengambil posisi sebagai partai penyeimbang pemerintah. 

"PDIP tidak memosisikan sebagai oposisi dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang demi menjaga arah pembangunan nasional tetap berada dalam rel konstitusi dan kepentingan rakyat banyak," kata Megawati. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya