Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
Pemerintah didesak memperpanjang fasilitas tarif Pajak Penghasilan Final sebesar 0,5% bagi pelaku UMKM.
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di awal tahun 2025 merupakan kebijakan yang kurang tepat. Sebab, penaikan pajak dilakukan saat daya beli masyarakat melemah.
Penaikan PPN dari 11% ke 12% tidak akan mendongkrak penerimaan pajak.
DPR RI berharap pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat segera dilakukan bersama pemerintah.
PEMERINTAH diminta mempertimbangkan kembali penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Ruang untuk menunda kebijakan itu dinilai terbuka lebar dan mudah
PEMERINTAH diminta untuk membuka mata dan telinga perihal penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Pasalnya, data dan realitas menunjukkan daya beli masyarakat masih lemah.
Keringanan pajak bagi masyarakat melalui pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti dan kendaraan listrik hanya menguntungkan masyarakat mampu.
BADAN Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di tahun depan dapat ditunda.
Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi industri properti dengan memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%.
Ketum APPBI Alphonzus Widjaja meminta kepada pemerintah untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari yang sebelumnya 11 persen menjadi 12 persen.
PEMERINTAH diminta untuk membatalkan penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di 2025.
Mutasi atau balik nama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan proses mengubah data atau identitas karena adanya pergantian kepemilikan atau hak.
Penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 bergantung pada keputusan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menjalankan roda pemerintahan.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan masih perlu ada kajian mendalam soal kenaikan tarif PPN sebesar 12% di 2025.
KETUA Umum HIPPINDO Budihardjo Induansjah mengungkapkan bahwa dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%
Kenaikan PPN 12% menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, karena dianggap akan berdampak pada perekonomian masyarakat yang saat ini tengah sulit.
PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II bersama Koordinator Pengawas PPNS Polda Jateng menyerahkan tersangka ke Kejari Cilacap pada Senin (18/3).
PIHAK Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% akan diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2025.
Pemerintah perlu memperhatikan dampak penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025 terhadap masyarakat golongan bawah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved