Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

APPBI: Tidak Ada Urgensi Menaikkan PPN

Insi Nantika Jelita
27/11/2024 18:55
APPBI: Tidak Ada Urgensi Menaikkan PPN
Ilustrasi(Antara)

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menegaskan tidak ada urgensi pemerintah menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% di tahun depan. 

Ia menyebut kenaikan tarif PPN akan berdampak pada lonjakan harga jual barang atau jasa diproduksi. Hal ini pun memberatkan kantong masyarakat dan pengusaha karena beban operasional yang semakin tinggi.

"Ya, tentunya PPN 12% akan makin mempersulit masyarakat kelas menengah bawah. Saya kira tidak ada alasan urgensi, atau mendesak untuk menaikkan tarif PPN," kata Alphonzus di Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (27/11).

Menurutnya, meski kenaikan PPN 12% pada tahun depan akan mampu menambah penerimaan negara, namun dikhawatirkan kebijakan tersebut dapat menghambat konsumsi rumah tangga. 

Saat ini, lanjut Alphonzus, kinerja di sektor ritel sudah terseok-seok akibat pelemahan daya beli masyarakat. Padahal, sektor ritel seperti perdagangan eceran memiliki peran penting dalam memulihkan konsumsi rumah tangga.

"Saya kira pertumbuhan ekonomi atau transaksi, khususnya di ritel ini belum maksimal. Sebaiknya dimaksimalkan dulu kinerjanya, baru tarif (PPN) dinaikkan. Jangan   sebaliknya. Kalau sebaliknya tentu akan menghambat justru pertumbuhan perdagangan," ucapnya. (Ins)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya