Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan pemerintah perihal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Itu dinilai menunjukkan kepekaan pengambil keputusan terhadap situasi dan kondisi perekonomian saat ini.
"Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan. Dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa, diharapkan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut," ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi, Rabu (1/1).
Keputusan itu, lanjutnya, juga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas. Dari perspektif bisnis, keputusan pemerintah juga disebut memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen.
Namun, ucap Shinta, pelaku usaha menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini yang harus diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci. "Hal ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan," tuturnya.
Dunia usaha juga berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, keputusan perihal PPN itu dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah.
"Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
"Apindo berharap pemerintah dapat terus melakukan dialog dengan dunia usaha untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang ada sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih maksimal bagi seluruh pihak," pungkasnya.(M-2)
APINDO dorong penguatan UMKM melalui program AUM, DSC, dan kerja sama pentahelix untuk meningkatkan daya saing usaha lokal di tengah tantangan global.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan pertumbuhan ekonomi kuartal kedua tahun 2025 menjadi sebuah paradoks dari daya beli yang sedang menurun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyampaikan setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi bisa sustain sampai dengan akhir tahun.
Pemerintah provinsi memiliki peran untuk mengorkestrasi antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/ kota, dan dunia usaha.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar nilai upah minimum kota (UMK) tidak lagi berbeda-beda di setiap daerah alias menjadi sama sesuai sektor masing-masing.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik rencana pemerintah soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% ditunda dari 1 Januari 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved