Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan pemerintah perihal tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya untuk barang mewah yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Itu dinilai menunjukkan kepekaan pengambil keputusan terhadap situasi dan kondisi perekonomian saat ini.
"Kebijakan ini menunjukkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi perekonomian nasional, terutama di tengah daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan serta kondisi dunia usaha yang memang sedang penuh tantangan. Dengan mempertahankan tarif 11% untuk mayoritas barang dan jasa, diharapkan konsumsi masyarakat tetap terjaga dan tidak mengalami tekanan lebih lanjut," ujar Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi, Rabu (1/1).
Keputusan itu, lanjutnya, juga memberikan ruang bagi dunia usaha untuk terus mendorong aktivitas ekonomi tanpa harus khawatir akan dampak signifikan dari kenaikan tarif PPN yang lebih luas. Dari perspektif bisnis, keputusan pemerintah juga disebut memberikan kejelasan yang dibutuhkan pelaku usaha untuk merancang strategi mereka di tahun 2025, terutama terkait proyeksi biaya operasional dan daya beli konsumen.
Namun, ucap Shinta, pelaku usaha menekankan pentingnya pelaksanaan kebijakan ini yang harus diiringi dengan sosialisasi yang jelas dan terperinci. "Hal ini penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan di kalangan pelaku usaha maupun konsumen dengan pelaksana kebijakan di lapangan," tuturnya.
Dunia usaha juga berharap dengan kebijakan yang tepat dan implementasi yang baik, keputusan perihal PPN itu dapat menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil, terutama dari segmen menengah ke bawah.
"Dalam jangka panjang, hal ini juga berpotensi mendorong prospek bisnis yang lebih positif dan memperkuat kontribusi dunia usaha terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
"Apindo berharap pemerintah dapat terus melakukan dialog dengan dunia usaha untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan yang ada sehingga mampu menghadirkan manfaat yang lebih maksimal bagi seluruh pihak," pungkasnya.(M-2)
KETUA Umum (Ketum) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyoroti kekhawatiran dunia usaha.
Paket deregulasi dinilai tidak hanya menyederhanakan aturan, tetapi juga memperkuat efisiensi dan menekan biaya tinggi yang selama ini menjadi hambatan dunia usaha.
ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi upaya kerja sama yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan Rusia di sektor pangan.
Apindo mengapresiasi kerja sama pemerintah Indonesia dengan Rusia di sektor pangan. Upaya itu diharapkan mampu mendorong dan mendukung swasembada dan hilirisiasi sektor pangan.
Apindo merespons Keputusan Bank Indonesia (BI) untuk menahan suku bunga acuan di level 5,50%, tingginya suku bunga disebut menjadi penghambat lapangan kerja
Dengan kondisi yang ada, pemerintah harus lebih prudent dalam mengelola fiskal dan menerapkan prinsip spending better.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik paket stimulus senilai Rp24,44 triliun yang diluncurkan pemerintah.
Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani menyambut baik rencana pemerintah soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% ditunda dari 1 Januari 2025
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved