Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Pemerintah kembali memberikan stimulus bagi industri properti dengan memperpanjang insentif pajak berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100%. Itu berlaku untuk pembelian rumah hingga Desember 2024.
Sebagai salah satu pengembang perumahan plat merah, Perumnas menyambut baik perpanjangan insentif itu yang diharapkan dapat memacu permintaan pasar, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki hunian. Kebijakan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui peningkatan aktivitas di sektor properti, yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian.
Wakil Direktur Utama Perum Perumnas, Tambok Setyawati, mengatakan insentif pajak dapat meringankan masyarakat berpendapatan rendah (MBR), juga dari segmen milenial dan generasi Z untuk memiliki rumah.
Baca juga : Insentif PPN DTP 100 Persen Berakhir Juni
“Perpanjangan insentif pajak bebas PPN 100% untuk pembelian rumah tidak hanya memberikan keuntungan langsung bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah, tetapi juga berperan penting sebagai stimulus bagi pertumbuhan sektor properti secara keseluruhan. Kami optimis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan pemasaran hunian, terutama produk-produk yang kami kembangkan di berbagai lokasi strategis, seperti pada hunian Samesta dari Perumnas berkonsep TOD,” ujar Tambok dalam keterangannya, Rabu (18/9).
Tambok meyakini insentif ini dapat mendorong minat dan keinginan masyarakat agar segera memiliki rumah, hingga akhirnya dapat mengurangi backlog perumahan di Indonesia yang kini tercatat di angka 9,9 juta unit sebagaimana data dari Susenas BPS 2023. Adanya relaksasi PPN ini menjadi momentum baik bagi Perumnas untuk semakin masif membidik masyarakat muda membeli hunian berkonsep Transit-Oriented Development/TOD) garapan Perumnas.
Dalam rangka menyambut peluang itu, perseroan juga melengkapinya dengan beragam promo menarik lainnya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian. Promo-promo ini dirancang agar masyarakat dapat menikmati berbagai kemudahan dalam skema pembayaran, diskon khusus, serta penawaran menarik lainnya yang semakin memudahkan masyarakat dalam kepemilikan hunian.
“Kami percaya bahwa langkah pemerintah ini akan memberikan dampak positif yang luas, tidak hanya bagi para pelaku industri properti, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Perumnas berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sektor properti sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tutup Tambok. (Z-11)
Apersi juga berkomitmen mengupayakan masyarakat berpenghasilan rendah mendapat kemudahan mengajukan KPR rumah.
Program ini menggunakan bahan bangunan yang berkelanjutan, desain yang efisien energi dan skema pembiayaan yang mendukung akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Lokasi Podomoro Park di Bandung Selatan yang strategis membuat unit Avanya Avega memiliki daya tarik sendiri di kalangan investor.
KBP kembali meluncurkan produk hunian terbarunya di kawasan perbukitan seluas 80 hektare yang dinamakan Bumiluhur Hegar.
KRISIS akibat pandemi covid-19 tidak menyurutkan minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memanfaatkan program bantuan pemerintah guna membeli rumah pertama mereka.
Alokasi anggaran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) pada 2021 mencapai Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat mengembalikan uang kerugian negara pada kasus pengemplangan perpajakan sebesar Rp 3,196 miliar dari dua terdakwa.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada awal September mengumumkan akan kembali memungut PPN atas barang dan jasa digital.
Jasa pendidikan yang mengemban misi sosial, kemanusiaan, dan dinikmati oleh masyarakat banyak pada umumnya seperti sekolah negeri, tidak akan dikenakan tarif PPN
Pengenaan PPN akan menambah beban pada sekolah sebagai satuan pendidikan yang harus mandiri secara finansial meskipun berorientasi nirlaba.
"Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,"
PPNS Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) II bersama Koordinator Pengawas PPNS Polda Jateng menyerahkan tersangka ke Kejari Cilacap pada Senin (18/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved