Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
Perkembangan teknologi digital akan mampu mendorong penerimaan pajak khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Fasilitas itu diberikan sepanjang penyerahan fisik rumah, yang nantinya dibuktikan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) terjadi paling lambat 31 Desember 2024.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengungkapkan, selama ini TikTok menyetor PPN PMSE.
Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 69 Tahun 2022 yang berlaku mulai 1 Mei 2022 lalu dinilai bertentangan UU No 7 Tahun 2021.
KEJAKSAAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat mengembalikan uang kerugian negara pada kasus pengemplangan perpajakan sebesar Rp 3,196 miliar dari dua terdakwa.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan naik pada 2024.
Bank Dunia merekomendasikan agar Indonesia meninjau kembali penerapan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang-barang tertentu.
Semakin banyak masyarakat kelas menengah ke atas tertarik membeli mobil listrik. Hal ini seiring diberlakukan pemberian insentif PPN terhadap pembelian mobil listrik sebesar 11%.
Pada 2020, setoran PPN dari pelaku usaha PMSE mencapai Rp731,4 miliar, naik di 2021 menjadi Rp3,90 triliun
"Sekarang (9 bulan berjalan) sudah terkumpul Rp56 triliun, artinya memang kurang lebih sudah sesuai dengan perkiraan kita,"
PEMERINTAH menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.
Bukan hanya itu, wifi rumah IndiHome juga terus memperluas jaringannya agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa batas hingga pelosok desa.
Dunia usaha tak mempersoalkan kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik menjadi 11% mulai 1 April 2022.
Menurutnya, tarif PPN 10% yang selama ini diterapkan di Indonesia terbilang rendah bila dibandingkan dengan negara-negara lain.
"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sektor otomotif dan properti sudah saya paraf, sekarang dalam proses pengundangan untuk mendapatkan nomor dari Kemenkumham,"
Selain insentif PPnBM mobil baru, Preside juga menyetujui pemberian insentif PPn properti
Pengenaan PPN akan menambah beban pada sekolah sebagai satuan pendidikan yang harus mandiri secara finansial meskipun berorientasi nirlaba.
"Insentif ini diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021,"
Untuk barang dan jasa yang digunakan dan dibutuhkan masyarakat luas, lanjutnya, pemerintah akan mengenakan tarif PPN yang lebih rendah.
Omar menambahkan jumlah respons negatif publik tersebut 7 kali lipat lebih banyak dibandingkan respons positif.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved