Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan mencatat tambahan pendapatan negara sebesar Rp56 triliun pascakenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% sejak April 2022. Itu mendekati hitungan pemerintah yang memperkirakan adanya tambahan sekitar Rp60 triliun dari PPN dengan tarif baru.
"Sekarang (9 bulan berjalan) sudah terkumpul Rp56 triliun, artinya memang kurang lebih sudah sesuai dengan perkiraan kita," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam siniar Ditjen Pajak bertajuk Kilas Balik 2022, Kamis (29/12).
Naiknya tarif PPN tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam UU tersebut kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap yakni menjadi 11% mulai 2022 dan naik menjadi 12%, paling lambat mulai 1 Januari 2025.
Yon mengatakan kenaikan tarif PPN di tahun ini telah melewati berbagai pertimbangan matang. Salah satu yang utama adanya dorongan untuk melakukan konsolidasi fiskal secara mulus. Itu pula yang menjadi dasar kenaikan dilakukan bertahap.
Baca juga: PPN Kendaraan Bermotor Bekas Disederhanakan
Selain itu, rendahnya tarif PPN di Indonesia dibanding negara-negara lain juga menjadi dasar pertimbangan penaikan dilakukan.
"PPN kita relatif di bawah, negara-negara lain itu rerata 15%, kita tidak demikian. Makanya kita naikkan dari 10% ke 12%, itu pun secara bertahap," tutur Yon.
Keputusan penaikan juga diperkuat oleh kajian yang menunjukkan dampak minim tarif PPN terhadap tingkat inflasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan Ditjen Pajak dan Badan Fiskal Kementerian Keuangan, dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi hanya berkisar 0,4%.
"Jadi kita melihat itu cukup manageable. Dampaknya ke inflasi pasti ada, tapi manageable. Kalau kita lihat juga basket komponen pembentuk inflasi itu 40%-nya adalah bukan Barang Kena Pajak (BKP). Jadi relatif minim dampaknya," tukas Yon.(OL-5)
Kebijakan pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100% melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025 dipandang sebagai stimulus positif.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penambahan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga Rp84,5 triliun dari transaksi digital lintas negara
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved