Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KEMENTERIAN Keuangan mencatat tambahan pendapatan negara sebesar Rp56 triliun pascakenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% sejak April 2022. Itu mendekati hitungan pemerintah yang memperkirakan adanya tambahan sekitar Rp60 triliun dari PPN dengan tarif baru.
"Sekarang (9 bulan berjalan) sudah terkumpul Rp56 triliun, artinya memang kurang lebih sudah sesuai dengan perkiraan kita," ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam siniar Ditjen Pajak bertajuk Kilas Balik 2022, Kamis (29/12).
Naiknya tarif PPN tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dalam UU tersebut kenaikan tarif PPN dilakukan secara bertahap yakni menjadi 11% mulai 2022 dan naik menjadi 12%, paling lambat mulai 1 Januari 2025.
Yon mengatakan kenaikan tarif PPN di tahun ini telah melewati berbagai pertimbangan matang. Salah satu yang utama adanya dorongan untuk melakukan konsolidasi fiskal secara mulus. Itu pula yang menjadi dasar kenaikan dilakukan bertahap.
Baca juga: PPN Kendaraan Bermotor Bekas Disederhanakan
Selain itu, rendahnya tarif PPN di Indonesia dibanding negara-negara lain juga menjadi dasar pertimbangan penaikan dilakukan.
"PPN kita relatif di bawah, negara-negara lain itu rerata 15%, kita tidak demikian. Makanya kita naikkan dari 10% ke 12%, itu pun secara bertahap," tutur Yon.
Keputusan penaikan juga diperkuat oleh kajian yang menunjukkan dampak minim tarif PPN terhadap tingkat inflasi. Berdasarkan kajian yang dilakukan Ditjen Pajak dan Badan Fiskal Kementerian Keuangan, dampak kenaikan tarif PPN terhadap inflasi hanya berkisar 0,4%.
"Jadi kita melihat itu cukup manageable. Dampaknya ke inflasi pasti ada, tapi manageable. Kalau kita lihat juga basket komponen pembentuk inflasi itu 40%-nya adalah bukan Barang Kena Pajak (BKP). Jadi relatif minim dampaknya," tukas Yon.(OL-5)
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya.
PENERAPAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak semata berdampak pada barang mewah atau objek yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hanya pada kelompok barang mewah, patut diapresiasi.
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Seminar yang diadakan Perbanas Insitute ini menjadi forum strategis untuk membahas dampak kebijakan proteksionisme global terhadap Indonesia dan strategi adaptif yang perlu diambil.
Negosiasi diinisiasi oleh pemerintah AS. Saat ini kedua pihak masih menyusun agenda dan waktu pasti pertemuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved