Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengungkapkan, selama ini TikTok menyetor pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Media sosial asal Tiongkok itu menyetor PPN PMSE karena mereka terdaftar sebagai pemungut pajak dari pengguna yang memanfaatkan jasa TikTok, misalnya untuk beriklan. Dengan demikian, orang yang berbisnis dalam platform TikTok, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sama-sama dikenakan pajak.
"TikTok terdaftar sebagai salah satu pemungut PPN PMSE. TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksinya di Indonesia," kata Ihsan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Baca juga: Jokowi Atur Regulasi TikTok, Influencer Diminta Tidak Cawe-Cawe
Sementara itu, terkait potensi TikTok yang menjadi e-commerce, Ihsan menyebut masih akan memantau perkembangan ke depan. Kemenkeu akan menentukan apa pajak yang dikenakan terhadap platform tersebut.
"Perlakuannya sama dengan yang lain, apakah dia sebagai wajib pajak dalam negeri atau luar negeri. Kita akan pelajari dulu model bisnis yang dilakukan TikTok," tuturnya.
Baca juga: Pengamat : Banyak UMKM di TikTok Shop, Perlu Uji Publik Permendag Baru
Sebelumnya, pemerintah sudah melarang platform social commerce terutama TikTok untuk memfasilitasi perdagangan. Larangan itu dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020. Aturan tersebut mengatur bahwa platform hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi.
Presiden Joko Widodo mengatakan dampak dari media sosial yang berubah fungsi menjadi e-commerce sudah merusak industri UMKM nasional.
"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan. Mestinya, ini dia (TikTok) itu sosial media, bukan ekonomi media," tegas Jokowi (Ant/Z-11)
Menutup 2025, Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia mendukung brand lokal memperluas bisnis ke pasar internasional melalui inisiatif Lokal Mendunia.
Agar sukses jualan di TikTok Affiliate, fokus ke niche tertentu, gunakan lighting dan kamera yang bagus saat membuat video, buat review jujur, jangan hanya promosi kosong
Nyawang Langit menggunakan beragam fitur termasuk Beli Lokal dan Promo Guncang untuk menjangkau pelanggan yang lebih luas lagi.
Karakteristik kopi excelsa yang unik dengan dominasi sweetness dan kontras dengan arabika dan robusta.
Sebanyak lima pelaku usaha makanan dari berbagai daerah akan dipilih untuk mengikuti pelatihan intensif, pendampingan bisnis, hingga kesempatan promosi di TikTok Shop dan Tokopedia.
Status Mall membuat penjual tampil lebih strategis dalam consumer journey, misalnya di banner utama, sehingga visibilitas, kepercayaan, dan transaksi bisa naik signifikan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved