Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengungkapkan, selama ini TikTok menyetor pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).
Media sosial asal Tiongkok itu menyetor PPN PMSE karena mereka terdaftar sebagai pemungut pajak dari pengguna yang memanfaatkan jasa TikTok, misalnya untuk beriklan. Dengan demikian, orang yang berbisnis dalam platform TikTok, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, sama-sama dikenakan pajak.
"TikTok terdaftar sebagai salah satu pemungut PPN PMSE. TikTok melakukan setoran pajak terhadap aktivitas pemungutan PPN atas transaksinya di Indonesia," kata Ihsan di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Baca juga: Jokowi Atur Regulasi TikTok, Influencer Diminta Tidak Cawe-Cawe
Sementara itu, terkait potensi TikTok yang menjadi e-commerce, Ihsan menyebut masih akan memantau perkembangan ke depan. Kemenkeu akan menentukan apa pajak yang dikenakan terhadap platform tersebut.
"Perlakuannya sama dengan yang lain, apakah dia sebagai wajib pajak dalam negeri atau luar negeri. Kita akan pelajari dulu model bisnis yang dilakukan TikTok," tuturnya.
Baca juga: Pengamat : Banyak UMKM di TikTok Shop, Perlu Uji Publik Permendag Baru
Sebelumnya, pemerintah sudah melarang platform social commerce terutama TikTok untuk memfasilitasi perdagangan. Larangan itu dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020. Aturan tersebut mengatur bahwa platform hanya bisa mempromosikan barang dan jasa, namun, tidak bisa membuka fasilitas transaksi.
Presiden Joko Widodo mengatakan dampak dari media sosial yang berubah fungsi menjadi e-commerce sudah merusak industri UMKM nasional.
"Itu berefek pada UMKM, pada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Pada pasar, di beberapa pasar sudah mulai anjlok menurun karena serbuan. Mestinya, ini dia (TikTok) itu sosial media, bukan ekonomi media," tegas Jokowi (Ant/Z-11)
Sebanyak lima pelaku usaha makanan dari berbagai daerah akan dipilih untuk mengikuti pelatihan intensif, pendampingan bisnis, hingga kesempatan promosi di TikTok Shop dan Tokopedia.
Status Mall membuat penjual tampil lebih strategis dalam consumer journey, misalnya di banner utama, sehingga visibilitas, kepercayaan, dan transaksi bisa naik signifikan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait integrasi sistem pusat penjual (seller center) antara TikTok Shop dan Tokopedia.
Setelah pengurangan ini, jumlah total karyawan gabungan Tokopedia dan TikTok Shop di Indonesia diperkirakan sekitar 2.500 orang.
TikTok Affiliate tanpa followers? Bisa! Pelajari cara daftar & hasilkan uang di TikTok Shop walau tanpa banyak pengikut. Tips & trik lengkap di sini!
Panduan lengkap cara menambah keranjang kuning di TikTok! Tingkatkan penjualan, raih cuan lebih banyak. Klik & pelajari langkah mudahnya sekarang!
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved