Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGAMAT ekonomi digital Ignatius Untung tidak setuju jika pemerintah mencabut izin platform media sosial asal Tiongkok, TikTok, jika masih nekat melakukan kegiatan jual beli di TikTok Shop.
Menurutnya, platform tersebut tidak berkompetisi dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) secara langsung.
"Aneh jika pemerintah membatasi TikTok Shop. Dia kan enggak berkompetisi dengan UMKM," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (26/9).
Baca juga : Zulhas : Permendag 31/2023 Bentuk Penataan Platform Sesuai Fungsi
Menurut Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) itu, TikTok Shop tidak akan menjadi besar usahanya tanpa kehadiran UMKM lokal. Ia mengeklaim keberadaan fitur social commerce itu justru dapat meningkatkan omzet pelaku usaha kecil di Tanah Air.
"TikTok Shop enggak bisa besar tanpa ada UMKM. Jadi enggak mungkin mereka melakukan sesuatu yang merugikan UMKM," kata Ignatius.
Baca juga : Hashtag #KamiUMKMdiTikTok Trending di Media Sosial
Ia berpandangan selama ini pelaku UMKM yang berada di pasar tradisional belum bisa cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi, sehingga dianggap kalah bersaing dengan mereka yang sudah memanfaatkan fitur social commerce terkini.
"Saya juga melihat kewajiban untuk mengedukasi para UMKM memanfaatkan digitalisasi masih kurang. Ini yang perlu diperhatikan," tegasnya.
Ignatius meminta pemerintah untuk melakukan uji publik terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Hal ini untuk mengetahui dampak untung rugi ke pelaku usaha.
Para pelaku UMKM yang tergabung di TikTok Shop diyakini akan merugi besar jika pemerintah melarang platform media sosial melakukan transaski berjualan.
"Harus ada studinya untuk mengetahui dampaknya seperti apa dari revisi aturan itu. Yang hari ini punya bisnis di TikTok Shop akan terdampak setelah keputusan baru itu keluar," kata Ignatius.
"Saya juga mempertanyakan apakah ketika mengambil keputusan revisi Permendag No.50/2020, ada hitungan dari pemerintah mengenai dampak positif yang dihasilkan melebihi dampak negatifnya," pungkasnya. (Z-5)
Model Bella Hadid berbagai rutinitas paginya kepada penggemar melalui video TikTok yang menjadi viral.
TREN baru di TikTok, microfeminisme, tengah menjadi viral dengan ribuan video yang telah ditonton jutaan kali.
Diadakan melalui platform media sosial TikTok, program ini mengundang hairdresser tanah air untuk mengasah kemampuan lewat berbagai rangkaian kegiatan edukasi.
Di Instagram, Teen Outfit juga aktif menggunakan tagar yang relevan dan mengadakan kontes atau giveaway untuk meningkatkan keterlibatan pengikut.
Ada berbagai promo menarik yang disiapkan Bank BRI selama TikTok Food Fest 2024.
Dalam beberapa bulan terakhir, sebuah cokelat mewah dari Dubai telah menjadi sensasi di TikTok. Cokelat ini berasal dari Fix Dessert Chocolatier, toko cokelat yang berbasis di Dubai.
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Perkembangan teknologi di era digital ini semakin pesat dan telah menyentuh berbagai aspek kehidupan manusia. Salah satunya yakni transformasi di bidang perekonomian dan keuangan.
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan permintaan konsumen yang semakin beragam menyebabkan model layanan keuangan tradisional sudah tidak relevan bagi konsumen
Kreator digital di Indonesia memainkan peran yang sangat penting dalam membentuk budaya online dan menggerakkan ekonomi kreatif.
Peeba Indonesia sebagai sebuah platform grosir digital, mengeksplorasi bagaimana tantangan-tantangan yang dialami para pemilik merk dapat dijawab dengan teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved