Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI Jumat (1/4), IndiHome akan menyesuaikan tarif layanan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Penyesuaian tesebut akan berdampak pada jumlah tagihan layanan internet milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) itu.
Kebijakan tesebut berdasarkan perubahan ketentuan pengenaan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam aturan itu terdapat perubahan tarif PPN menjadi 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022.
"Sebagai bagian dari BUMN, kami tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dalam hal ini perubahan nilai PPN menjadi 11% yang diberlakukan mulai 1 April 2022. Meskipun demikian, kami memastikan semua benefit yang diterima oleh pelanggan akan terus ditingkatkan," jelas E Kurniawan, Vice President Marketing Management Telkom, dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
Jauh hari sebelum penyesuaian tarif PPN 11% tersebut diberlakukan, anak usaha dari TelkomGroup tersebut telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelanggannya di seluruh Indonesia melalui berbagai kanal digital, mulai dari email, sms blast, dan pengumuman secara resmi di laman IndiHome.co.id. "Jadi, pelanggan IndiHome tidak kaget dengan perubahan tarif kenaikan PPN 11% tersebut, karena jauh-jauh hari kami sudah mengomunikasikannya kepada pelanggan melalui berbagai kanal digital resmi IndiHome," lanjut Kurniawan.
IndiHome, lanjutnya, sebagai #InternetnyaIndonesia akan selalu menghadirkan layanan berkualitas dengan memberikan benefit menarik bagi pelanggan. Salah satunya menghadirkan paket bundling IndiHome Halo.
IndiHome Halo merupakan layanan kolaborasi antara IndiHome dengan Telkomsel Halo yang menghadirkan berbagai benefit menarik bagi masyarakat Indonesia di antaranya promo diskon 50% untuk biaya pasang baru (PSB) IndiHome sebesar Rp250 ribu dengan bonus puluhan channel unggulan, bebas akses aplikasi favorit, kuota internet mobile hingga bonus telepon dan SMS ke semua operator.
Baca juga: IEA Gelar Pertemuan Darurat tentang Pasar Minyak yang terlalu Panas
Bukan hanya itu, wifi rumah IndiHome juga terus memperluas jaringannya agar masyarakat dapat beraktivitas tanpa batas hingga pelosok desa. Meningkatkan kepuasan pelanggan, perusahaan berupaya menaikkan rasio uplink downlink (UL:DL) serta meningkatkan kecepatan internet tanpa biaya tambahan atau higher speed same price (HSSP) bagi pelanggan di seluruh Indonesia. (OL-14)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved