Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan nasib penetapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto pada pekan depan. Itu menyusul kunjungan yang dilakukan DPR ke Istana Negara.
"(Diskusi) dengan DPR saya tidak ikut. Kita tunggu minggu depan akan diputus oleh Pak Presiden," ujarnya kepada pewarta di kantornya, Jakarta, Kamis (5/12).
Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Miskbakhun mengungkapkan PPN dengan tarif 12% tetap berlaku pada barang-barang mewah, atau yang selama ini menjadi objek dalam PPnBM. Sementara untuk masyarakat miskin, sebut dia, tetap akan dikenakan PPN tarif 11%.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan pemerintah masih akan melakukan kajian perihal tarif PPN 12% di 2025.
Adapun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tetap mengharapkan adanya penundaan penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di tahun depan. Itu karena dunia usaha menilai tingkat konsumsi masyarakat masih berada dalam kondisi tertekan.
"Kami tentu berharap tetap agar PPN 12% ini tetap ditunda, sampai dengan kondisi ekonomi kita dan daya beli masyarakat kita itu membaik, tetapi kalaupun ada kesepakatan dengan Komisi XI, kita tunggu, yang disebut dengan selektif barang-barang tertentu itu yang seperti apa," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo Sarman Simanjorang saat dihubungi, Kamis (5/12). (Mir/M-3)
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya.
PENERAPAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak semata berdampak pada barang mewah atau objek yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hanya pada kelompok barang mewah, patut diapresiasi.
Presiden Prabowo turut meminta agar Malaysia membangun fasilitas lintas batas seperti yang telah dilakukan Indonesia
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah komoditas yang tengah diperjuangkan agar mendapat tarif impor lebih rendah dari 19% saat masuk ke pasar Amerika Serikat (AS).
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia menunggu hasil negosiasi tarif dengan pemerintah Amerika Serikat.
Penyelesaian IEU-CEPA ditandai dengan penandatanganan dan pertukaran surat antara pemerintah Indonesia dan Komisi Eropa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved