Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH memutuskan untuk tetap menaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Hanya, sejalan dengan pemberlakuan itu, pengambil kebijakan PPN 12 persen memberikan sejumlah fasilitas dan relaksasi kebijakan pajak bagi masyarakat dan dunia usaha.
"Sesuai dengan amanah UU HPP, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per 1 Januari. Namun barang-barang yang dibutuhkan masyarakat, PPN nya diberikan fasilitas atau nol persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/12).
Penaikan tarif PPN, lanjut dia, didasari pada kondisi ekonomi yang dinilai masih berdaya tahan dan cukup baik. Konsumsi rumah tangga, misalnya, disebut masih kuat yang ditunjukkan dengan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di level 125,9 pada November 2024.
Data dari Nielsen juga menunjukkan kemampuan masyarakat untuk berbelanja masih tumbuh 1,7 persen dengan nilai mencapai Rp256,5 triliun. Sementara data dari Fast Moving Consumer Goods (FMCG) menunjukkan pertumbuhan konsumsi masyarakat 1,1 persen dan tumbuh 4,3 persen pada kegiatan belanja tekno.
Adapun fasilitas perpajakan yang diberikan pemerintah di antaranya ialah melalui tarif 0% pada bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, hingga pemakaian air.
Kebaruan dari pengecualian tarif PPN 12 persen diberikan kepada Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. "Jadi masing-masing tetap di 11 persen, yang 1 persen ditanggung pemerintah. Stimulus ini untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kebutuhan bahan pokok," kata Airlangga.
"Secara khusus, gula industri yang menopang industri pengolahan makanan minuman yang perannya terhadap industri pengolahan cukup tinggi, yaitu 36,3 persen juga tetap 11 persen," tambah dia.
Di luar fasilitas perpajakan, pemerintah juga akan memberikan bantuan pangan berupa beras bagi masyarakat miskin di desil 1 dan 2 selama dua bulan. Pemberian beras diberikan sebanyak 10 kg untuk tiap penerima bantuan. Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik bagi masyarakat yang menggunakan daya hingga 2.200 watt. Diskon tarif listrik itu juga diberikan selama dua bulan.
Sedangkan bagi kelas menengah, lanjut Airlangga, pemerintah melanjutkan kebijakan PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk properti dengan harga maksimal Rp5 miliar. Insentif untuk kendaraan berbasis listrik juga dilanjutkan di tahun depan.
"Melanjutkan kembali fasilitas kendaraan bermotor berbasis baterai atau EV, atas penyerahan roda 4 yang berdasarkan pada TKDN. Masih dilanjutkan PPnBM DTP untuk kendaraan baterai atau EV atas impor EV roda tertentu secara utuh atau CBU, dan roda 4 tertentu yang CKD. Sesuai dengan program yang sudah berjalan, ini juga ada pembebasan bea masuk EV CBU, masih diberikan," kata Airlangga.
"Kemudian terkait dengan yang terbaru adalah PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hibrida. Ini PPN untuk hibrida pemerintah memberikan diskon atau memberikan DTP sebesar 3 persen," lanjutnya.
Selain itu, pemerintah juga bakal menanggung Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja di sektor padat karya. Stimulus itu diberikan pada pekerja yang memiliki pendapatan Rp4,8 hingga Rp10 juta per bulan.
Guna melengkapi fasilitas bagi pekerja, pemerintah juga akan mengoptimalisasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Itu berupa perpanjangan masa klaim hingga 6 bulan dan pemberian manfaat sebesar 60 persen setiap bulam selama 6 bulan.
Pemerintah juga akan memberikan stimulus bagi industri padat karya melalui subsidi kredit investasi. "Ini guna revitalisasi permesinan di sektor padat karya, itu bisa tekstil, furniture, alas kaki, apa pun bank-nya pemerintah subsidi 5 persen, dan 5 persen ini menjadi bagian dari pada plafon subsidi yang ada dalam program KUR," terang Airlangga.
"Bagi dunia usaha, khususnya UMKM, PPh final 0,5 persen diperpanjang sampai dengan 2025. Kalau berdasarkan regulasi yang ada, 2024 sudah selesai, tapi ini tetap kita perpanjang sampai 2025," tambahnya.
Adapun Seluruh kebijakan itu akan ditindaklanjuti oleh peraturan menteri keuangan, peraturan pemerintah, peraturan menteri ESDM terkait dengan kelistrikan, dan PP terkait dengan BPJamsostek, dan juga ada perpanjangan mengenai perpajakan.
"Peningkatan pendapatan negara di sektor pendapatan negara itu penting untuk mendorong asta cita dan prioritas presiden, baik untuk kedaulatan pangan, energi, di samping itu juga tentu penting untuk berbagai program infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan MBG," kata Airlangga.
"Kebijakan perpajakan menjunjung prinsip adil, gotong royong dan menyejahterakan masyarakat. Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, pelaku usaha, UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat. Ini diberlakukan 1 Januari 2025," pungkas dia. (Z-9)
Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
Animo pembelian beras premium di Kota Malang lebih banyak daripada beras medium.
Rencana penaikan PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025 perlu dikaji dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini dan prospek ekonomi domestik.
Penaikan ini tidak sepadan dengan dampaknya, mulai dari semakin lemahnya daya beli masyarakat, potensi inflasi, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi.
Jika PPN naik maka harga bahan baku otomatis naik semua. Misalnya kertas dan lem, semua material yang bukan tembakau dan cengkih otomatis ikut naik.
Tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya.
PENERAPAN tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tak semata berdampak pada barang mewah atau objek yang selama ini dipungut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
KEPUTUSAN pemerintah mengenai tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang hanya diterapkan untuk barang mewah kerumitan dari sisi administrasi bagi pengusaha
Keputusan Presiden Prabowo Subianto, yang memberlakukan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hanya pada kelompok barang mewah, patut diapresiasi.
PRESIDEN Prabowo Subianto secara sah meresmikan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen. Kebijakan PPN 12 persen ini akan mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved