Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen telah masuk tahap finalisasi. Ia menargetkan dapat mengumumkan pada Senin, 16 Desember 2024.
"Akan diumumkan hari Senin jam 10 (di Kementerian Koordinator Perekonomian). Nanti (wartawan) diundang," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, hari ini.
Airlangga menyebut dalam pengumumanan nanti, akan dibeberkan barang dan jasa yang akan tetap dan dibebaskan dari PPN 12 persen. Termasuk payung hukumnya. "Ada yang peraturan menteri keuangan (PMK) dan peraturan pemerintah (PP)," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebijakan penerapan PPN 12 persen berlaku mulai 2025 dilaksanakan sesuai dengan undang-undang. Namun bersifat selektif.
"PPN adalah undang-undang yang kita akan laksanakan, tapi selektif," kata Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo mengatakan, kenaikan PPN 12 persen ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah. Sementara, perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah.
"Hanya untuk barang-barang mewah, untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi," ucap Prabowo.(Bob/P-2)
Animo pembelian beras premium di Kota Malang lebih banyak daripada beras medium.
PARA tokoh bangsa dan agama yang terhimpun dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendapatan negara
KETUA Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun berharap agar pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat segera dilakukan bersama pemerintah.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah saat ini telah menetapkan target realisasi investasi yang akan masuk pada tahun depan.
Tarif PPN yang naik dapat mendorong masyarakat untuk mengurangi belanjanya akibat naiknya harga barang dan jasa.
PEMBERIAN bantuan sosial untuk masyarakat dalam menghadapi dampak penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai tak tepat.
LEMBAGA Kaukus Muda Nusantara (LKMN) Tasikmalaya menyoroti penambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud mengutarakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebanyak 12% tersebut sudah diatur oleh Undang-undang negara.
PENGUSAHA tekstil di kawasan Pantura Jawa tengah, mengeluhkan berlakunya PPN 12 persen yang dinilai akan memberatkan seluruh mata rantai industri, terutama di sektor industri tekstil.
Menurut Agoes, pengenaan PPN sebesar itu dianggap tidak ada masalah dan wajar.
TARIF pajak pertambahan nilai (PPN) 12% per 1 Januari 2025 diyakini Direktur Utama Badan Otorita Borobudur (BOB), Agustin Peranginangin, tidak akan berpengaruh pada tingkat kunjungan wisatawan pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
KETUA Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun merespon sikap PDIP yang meminta kebijakan PPN 12 persen dibatalkan pemerintah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved